KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU-XV/2017 PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH

Acep Muhammad Maulana, NIM.: 14370007 (2020) KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU-XV/2017 PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU-XV/2017 PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH)
14370007_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 76/PUU-XV/2017 PERSPEKTIF AL-MASLAHAH AL-MURSALAH)
14370007_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA (1).pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi polemik baru di tengah masyarakat dalam UU ITE tersebut dinilai banyak sekali pasal-pasal karet yang akan berimbas pada pengekangan kebebasan berpendapat. Hal tersebut mendasari Habiburahman dan Asma Dewi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal materiil Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A UU ITE yang dianggap bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28E (3) UUD 1945, yang pada intinya menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pada tanggal 27 Maret 2018 keluarlah putusan MK Nomor 76/PUU-XV/2017 yang menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan MK tersebut berdasarkan konsep al- maslahah al-mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber buku-buku, jurnal, makalah, naskah, dokumen, dan karya ilmiyah lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dan penelitian. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK Nomor 76/PUU-XV/2017 tidak mengedepankan aspek maslahah al-mursalah, Putusan tersebut masih membuka peluang kemafsadatan/kemudharatan istilah Antargolongan dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. bukanlah istilah yang terang dan tegas, sehingga Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berpotensi semakin banyak masyarakat yang terkriminalisasi atas upayanya dalam mengemukakan pendapat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: DR. Ocktoberrinsyah, M.Ag.,
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi; judicial review; antargolongan.
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 01 Oct 2021 10:43
Last Modified: 01 Oct 2021 10:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44893

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum