TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 639/Pdt.G/2019/PA.Btl)

Fitria Mardanawati, NIM.: 15350047 (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 639/Pdt.G/2019/PA.Btl). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 639/Pdt.G/2019/PA.Btl))
15350047_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP HAK ASUH ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH KANDUNG (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 639/Pdt.G/2019/PA.Btl))
15350047_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Hukum Islam menjelaskan pengasuhan anak yang belum mumayyiz pasca perceraian diberikan kepada ibu, tidak terlebih dari kelebihan dan kekurangan seorang ibu dalam mendidik anak. Namun dalam hal ini Pengadilan Agama Bantul telah memeriksa, mengadili, dan memutus perkara hadhanah bagi anak yang belum mumayyiz yang diberikan kepada ayahnya, tertuang pada putusan nomor 639/Pdt.G/2019/PA.Btl. Hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan ketentuan hukum Islam dan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah, apa pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bantul, serta bagaimana bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap perkara No. 639/Pdt.G/2019/PA.Btl. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research), didukung penelitian lapangan (field research) dengan melakukan wawancara dan observasi. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 639/Pdt.G/2019/PA.Btl yang memberikan hak hadhanah anak yang belum mumayyiz kepada ayah. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-yuridis.Pendekatan normative berdasarkan pada Al-Qur’an dan hadis, serta pendapat para ulama’ yang berkaitan dengan hadhanah. Pendekatan yuridis berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan hadhanah. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metode deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah bahawa Pengadilan Agama Bantul dalam memutuskan perkara hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ayahnya. Majelis hakim dalam memutuskan perkara hadhanah mengesampingakan pasal 105 Kompilasi Hukum Islam tetapi dapat diberikan kepada ayahnya dengan pertimbangan kemaslahatan anak atau kepentingan yang terbaik bagi anak. Jika dilihat dari hukum positif Indonesia pemberian hadhanah sudah tepat diberikan kepada ayahnya dengan melihat kemaslahatan dan perlindungan untuk anak, dalam pasal 49 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa salah satu orang tua dapat dicabut kekuasaannya terhadap anaknya baik karena ia lalui, maupun karena berkelakuan buruk. Hasil analisis hukum Islam menjelaskan bahwa putusan dan pendapat hakim dalam perkara hadhanah tidak sesuai dengan konteks Al-Qur`an dan Sunnah, karena dalam ayat Al-Qur`an dan As-Sunnah dijelaskan ibu lebih berhak mendapat hak hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dra. Hj. Ermi Suhasti Syafei, MSI.
Uncontrolled Keywords: hadhanah; hukum perdata; duduk perkara; Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Perdata Islam
Hukum Keluarga > Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 04 Oct 2021 15:12
Last Modified: 04 Oct 2021 15:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44917

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum