PEMBATALAN UNDANG-UNDANG MK PERUBAHAN KEDUA NO. 4 TAHUN 2014 PASAL 15 AYAT (2) HURUF I DALAM PANDANGAN MAṢLAḤAH MURSALAH

Hertantya Susma Dani, NIM.: 15370010 (2020) PEMBATALAN UNDANG-UNDANG MK PERUBAHAN KEDUA NO. 4 TAHUN 2014 PASAL 15 AYAT (2) HURUF I DALAM PANDANGAN MAṢLAḤAH MURSALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBATALAN UNDANG-UNDANG MK PERUBAHAN KEDUA NO. 4 TAHUN 2014 PASAL 15 AYAT (2) HURUF I DALAM PANDANGAN MAṢLAḤAH MURSALAH)
15370010_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PEMBATALAN UNDANG-UNDANG MK PERUBAHAN KEDUA NO. 4 TAHUN 2014 PASAL 15 AYAT (2) HURUF I DALAM PANDANGAN MAṢLAḤAH MURSALAH)
15370010_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Independensi kekuasaan kehakiman merupakan keharusan dalam sebuah negara hukum (rechtstaat). Adanya Mahkamah Konstitusi memberi harapan baru bagi pencari keadilan di tengah masyarakat yang sedang mengalami krisis kepercayaan kepada intitusi pengadilan. Akan tetapi, kekuasaan tersebut bukanlah tanpa batasan sehingga dapat diterjemahkan dengan seluas-luasnya. Sering kali dalam praktiknya independensi didalilkan untuk berlindung atas suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Terbukti dengan tertangkapnya Hakim Konstitusi Akil Mochtar atas tindak pidana pencucian uang kasus sengketa pilkada. Kemudian terbitlah Perppu MK guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Perppu ini kemudian di uji oleh MK dan lahirlah Putusan MK No. 1-2/PUU-XII/2014 perihal Pengujian Undang Undang No. 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No. 24 Tahun 2003 tentang MK menjadi Undang-undang. Salah satu norma hukum yang dipersoalkan adalah Pasal 15 ayat (2) huruf i yang memberi tenggang waktu selama 7 tahun tidak menjadi anggota partai politik sebelum dicalonkan sebagai hakim konstitusi. Menurut Mahkamah pasal tersebut dicantumkan berdasarkan stigma yang timbul dalam masyarakat. Stigmatisasi seperti ini menciderai hak-hak konstitusional seorang warga negara yang terkena stigmatisasi tersebut padahal haknya dijamin oleh UUD 1945 sehingga dibatalkan. Skripsi ini mengkaji penghapusan Pasal 15 Ayat (2) huruf i dalam pandangan maṣlaḥah mursalah. Melalui maṣlaḥah mursalah apakah penghapusan pasal tersebut merupakan hal yang tepat, sebab hal ini berkaitan dengan syarat Hakim Konstitusi yang nantinya akan mengawal Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu lembaga yang posisinya sentral dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulan dengan teknik studi pustaka (library research) yang diperoleh dari berbagai sumber dan literature di antaranya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 1-2/PUU-XII/2014, buku, karya ilmiah, berita online, naskah dokumen dan lain sebagainya yang beraitan dengan hakim mahkamah konstitusi. Kemudian penelitian ini dianalisis dengan teknik deskriptif-analisis, yaitu mendeskripsikan, mengklarifikasikan dan menganalisis permasalahan yang diteliti tentang Putusan Mahkamah Konstitusi terkait seleksi hakim konstitusi. Setelah semua data terkumpul peneliti menganalisis permasalahan dalam pandangan maṣlaḥah mursalah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembatalan Pasal 15 ayat (2) huruf i yang diputuskan oleh Mahkamah tidak membawa kemaslahatan umat. Dalam pandangan maṣlaḥah mursalah, suatu hukum akan menjadi baru menurut barunya keadaan umat manusia, dan berkembang menurut perkembangan lingkungan. Oleh karena itu dalam syari’at dibuka peluang untuk berijtihad demi menemukan solusi ketika terdapat masalah. Penambahan ketentuan a quo merupakan bentuk ijtihad hukum yang ditempuh dengan maksud untuk menghilangkan kemafsadatan. Adanya tenggang waktu agar calon hakim terbebas dari partai politik adalah untuk menjaga independensi hakim konstitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Oman Fathurohman SW, M.AG.
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Agung; Mahkamah Konstitusi; Komisi Yudisial
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 04 Oct 2021 15:13
Last Modified: 04 Oct 2021 15:16
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44918

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum