NIKAH SIRI PADA KOMUNITAS PEMULUNG DUSUN WONOCATUR, DESA BANGUNTAPAN, KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM)

Muhammad Hadyan Wicaksana, NIM.: 16350011 (2020) NIKAH SIRI PADA KOMUNITAS PEMULUNG DUSUN WONOCATUR, DESA BANGUNTAPAN, KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (NIKAH SIRI PADA KOMUNITAS PEMULUNG DUSUN WONOCATUR, DESA BANGUNTAPAN, KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM))
16350011_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (NIKAH SIRI PADA KOMUNITAS PEMULUNG DUSUN WONOCATUR, DESA BANGUNTAPAN, KECAMATAN BANGUNTAPAN, KABUPATEN BANTUL (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM))
16350011_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu sarana menyempurnakan ibadah dalam wujud muamalah, dengan ikatan yang erat yang dilakukan pasangan dan disaksikan oleh dua orang saksi beserta wali bagi calon isteri. Untuk mewujudkan ikatan yang sah sesuai dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa sahnya perkawinan harus dicatatatkan di hadapan PPN (Petugas Pencatat Nikah), yang kemudian dibuktikan dengan adanya surat nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Kewajiban mencatatkan pernikahan secara riil tidak ada kewajiban di hukum Islam, namun aturan ini dibuat setelah menganalogikan dengan anjuran pencatatan hutang yang tercantum dalam Al-Qur‟an, dengan tujuan sebagai bukti otentik bahwa ada ikatan dalam pasangan suami isteri. Akan tetapi relita di lapangan masih terdapat pasangan suami isteri yang menikah tanpa dicatatkan, dengan banyak alasan yang melatarbelakanginya terkhusus yang terjadi di komunitas pemulung Wonocatur. Berdasarkan hal tersebut, penyusun tertarik melakukan penelitian terkait praktik nikah siri di komunitas pemulung serta faktor yang melatarbelakanginya dan analisis sosiologi hukum Islam terhadap praktik nikah siri komunitas pemulung Dusun Wonocatur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang datanya diambil langsung dari lokasi penelitian. Dengan sifat penelitian deskriptif-analisis. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara kepada pihak yang terkait. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan Sosiologi Hukum Islam. Adapun analisis data penyusun menggunakan kualitatif dengan metode induktif. Komunitas pemulung dusun Wonocatur melakukan pernikahan siri di dominasi faktor sosial dan agama terlihat kekeluargaan mereka yang erat dan iman yang lemah. Dalam komposisi masyarakat Ibnu Khaldun mereka termasuk golongan badui (masyarakat pedesaan). Sehingga kekeluargaan mereka erat dan ketika iman lemah bisa condong pada pengaruh sekitar walaupun itu tidak sesuai norma agama. Kesimpulan dari penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya pernikahan siri adalah ekonomi, sosial dan agama, namun lebih dominan dari intrik sosial yang menyebabkan keterpengaruhan antara warga satu dengan warga lainnya. Praktik nikah siri di komunitas pemulung Banguntapan ketika ditinjau dari kosep Ashobiyah Ibnu Khaldun dilatarbelakangi oleh kesetiakawanan yang tinggi kepada sesama warga, sehingga membenarkan apapun yang mereka lakukan walaupun bertentangan dengan hukum, bahkan ikut melakukan apa yang dilakukan warga lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Malik Ibrahim, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Hikmah perkawinan; pernikahan siri; KUA
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 04 Oct 2021 15:31
Last Modified: 04 Oct 2021 15:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/44935

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum