TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP NETRALITAS HAKIM MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PENELITIAN LAPANGAN (DI PENGADILAN AGAMA KELAS I.A MATARAMTAHUN 2017-2019)

Chandra Hakim Kurniawan Lukman, NIM.: 16350074 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP NETRALITAS HAKIM MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PENELITIAN LAPANGAN (DI PENGADILAN AGAMA KELAS I.A MATARAMTAHUN 2017-2019). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP NETRALITAS HAKIM MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PENELITIAN LAPANGAN (DI PENGADILAN AGAMA KELAS I.A MATARAMTAHUN 2017-2019))
16350074_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP NETRALITAS HAKIM MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN PENELITIAN LAPANGAN (DI PENGADILAN AGAMA KELAS I.A MATARAMTAHUN 2017-2019))
16350074_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pengadilan Agama Kelas IA Mataram terletak di kecamatan Ampenan kota Mataram. Pengadilan ini dalam setiap tahun dapat menerima perkara dengan jumlah rata-rata 1366 Perkara. Terutama jumlah angka perkara pereraian, pada tahun 2017 hingga 2019 pengadilan agama kelas IA Mataram dapat menerima perkara perceraian dengan Jumlah rata-rata 661 perkara perceraian dengan perkara-perkara lainnya secara keseluruhan dari tahun 2017 hingga 2019 yang berjumlah 3823 perkara. Banyaknya perkara menjadikan administrasi pengadilan agama kelas IA Mataram sangat sibuk begitu juga dengan majelis hakim yang sudah barang tentu harus menyelesaikan tugas dan fungsinya sebagai seorang hakim yang menerima, memeriksa dan memutus perkara. Pada sisi lain hakim harusmenjadi mediator sebagai pihak ketiga untuk membantu pihak yang bersengketa dalam melakukan perdamaian sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Menjalankan dua peran yang berbeda dapat menjadikan seorang hakim harus benar-benar menjaga sikap netralnya ketika menjadi seorang mediator dan sikapnetralnya ketika menjadi seorang hakim. Mengingat sikap hakim yang selalu melekat di dalam diri seorang hakim sehinggadalam menyelesaikan perkara, mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa, memimpin mediasi dengan waktu yang relaitf singkat dapat mempengaruhi sikap netralitas hakim ketika menjadi mediator, kehilangan kendali sebagai seorang mediator sangat rawan terjadi, mengingat seorang hakim di dalam Persidangan dapat mengintervensi sewaktu-waktu. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitis. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa sikap netral menurut hukum islam dan hukum positif telah sesuai dengan praktik di lapangan yang diperankan oleh hakim mediatorpengadilan agama kelas IA Mataram. Kata kunci: hakim mediator, perceraian, netralitas, mediasi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Hj. Fatma Amilia,S.Ag.,M.Si.
Uncontrolled Keywords: perceraian; mediasi; pengadilan
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Perceraian dalam Islam
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 15 Nov 2021 14:47
Last Modified: 15 Nov 2021 14:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45120

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum