HUKUM JUAL BELI ASI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM MALIK

Muhammad Sahal Mahfudz, NIM.: 17103060048 (2021) HUKUM JUAL BELI ASI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM MALIK. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM JUAL BELI ASI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM MALIK)
17103060048_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (HUKUM JUAL BELI ASI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM MALIK)
17103060048_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Air Susu Ibu (ASI) merupakan kebutuhan dan asupan yang harus didapatkan bayi dari umur 0-6 bulan atau biasa dinamakan dengan ASI Eksklusif. Dalam hal ini masih banyak bayi yang belum mendapatkan ASI dari ibunya dikarenakan beberapa faktor, diantaranya faktor kesehatan ibu, meninggalnya seorang ibu, atau dikarenakan kesibukan orang tua akibat pekerjaanya. Untuk memenuhi kebutuhan asupan gizi bayinya, banyak ibu yang menggunakan cara mendapatkanya dengan membeli dari orang perorangan atau dari media sosial. Dikalangan ulama terdapat perbedaan pendapat tentang jual beli ASI tersebut, terutama Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa jual beli ASI tidak diperbolehkan, karena ASI merupakan bagian anggota tubuh manusia. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa jual beli ASI diperbolehkan, karena ASI merupakan benda yang suci dan dapat dimanfaatkan. Jenis penelitian ini adalah library research, yang menggunakan literatur berupa kitab, buku, jurnal, kamus, dan karya pustaka yang berkaitan dengan obyek kajian. Sifat peneletian ini adalah deskriptif-analisis, yakni menguraikan data-data yang berkaitan dengan hukum jual beli ASI menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Kemudian mengungkap aspek apa saja yang digunakan oleh kedua Imam terkait dengan kasus ini, beserta dengan Iijtihadnya. Sedangkan penelitian ini menggunakan pendekatan ushul fiqh,kemudian menganalisis pendapat dari kedua Imam untuk menemukan hukumnya. Hasil penelitian ini adalah, bahwa Imam Abu Hanifah dan Imam Malik menggunakan dalil yang berbeda. Imam Abu Hanifah tidak memperbolehkan jual beli ASI karena menyamakan ASI dengan daging manusia, sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa jual beli ASI diperbolehkan karena ASI disamakan dengan susu kambing dan sapi. Dalam menetapkan hukum jual beli ASI keduanya mempunyai kesamaan, yaitu menggunakan metode qiyas. Dalam kasus ini, Imam Abu Hanifah lebih melihat jual beli ASI pada kesucian benda dan kemudaratan yang terjadi ketika jual beli ini dilakukan. Sedangkan Imam Malik melihatnya dari sisi kemaslahatan barang yang diperjualbelikanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing.: Vita Fitria, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: jual beli ASI; Abu Malik; Abu Hanifah
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 26 Nov 2021 14:29
Last Modified: 26 Nov 2021 14:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45230

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum