STUDI PERBANDINGAN ATAS POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN 2010-2014 DAN 2015-2019 SKRIPSI

Siti Nur Mahmudah, NIM.: 16340007 (2021) STUDI PERBANDINGAN ATAS POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN 2010-2014 DAN 2015-2019 SKRIPSI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI PERBANDINGAN ATAS POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN 2010-2014 DAN 2015-2019 SKRIPSI)
16340007_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (STUDI PERBANDINGAN ATAS POLITIK HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (RPJMN) TAHUN 2010-2014 DAN 2015-2019 SKRIPSI)
16340007_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Pembangunan merupakan sebuah sarana untuk mencapai tujuan negara yang termuat dalam UUD 1945 yang disusun melalui berbagai perencanaan. Salah satu perencanaan itu adalah perencanaan lima tahunan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pembangunan lima tahunan tersebut terdiri dari berbagai bidang. Salah satu bidang yang strategis adalah bidang hukum, khususnya penegakan hukum korupsi. Korupsi merupakan salah satu tindak pidana khusus dan menjadi masalah yang tak kunjung uasai bagi setiap pimpinan negara. Reformasi bidang hukum era Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ialah membersihkan aparat hukum dalam berbagai tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan reformasi bidang hukum Jokowi-Jusuf Kalla ialah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan pendekatan comparative approach, mengkaji kemudian membandingkan politik hukum penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam dua Orde Pemerintahan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014 dan 2015-2019. Sifat penelitian ini adalah preskriptif – analisis, yaitu menjelaskan dan menilai rencana kebijakan penegakan hukum dalam dua RPJMN beserta implementasinya yang tertuang dalam evaluasi RPJMN, data-data tipikor yang bersumber dari KPK, kejaksaan, yurisprudensi serta sumber lain kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian penyusun, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembangunan bidang hukum khusunya tindak pidana korupsi tidak terlepas dari politik hukum penguasa di masa tersebut. Institusi penegakan hukum Kebijakan penegakan hukum dalam dua Orde Pemerintahan hampir sama. Perbedaannya terletak pada implementasinya, sedangkan persamaannya adalah memiliki tujuan memberantas tindak pidana korupsi. Setiap kebijakan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Penyusun menilai bahwa yang lebih komitmen terhadap penegakan hukum adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, dikarenakan pemberantasan korupsinya lebih konkrit dibuktikan dengan data-data terkait tipikor selama sepuluh tahun yang dihimpun dari berbagai sumber serta ketatnya pemberian remisi narapidana korupsi. Hal itu disebabkan bahwa kinerja penegak hukum akan mempengaruhi baik atau tidaknya sebuah pemerintahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nurainun Mangunsong, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: RPJMN; Penegakan Hukum; Korupsi.
Subjects: KORUPSI
PIDANA
Politik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 02 Dec 2021 13:35
Last Modified: 02 Dec 2021 13:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45640

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum