TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PEER TO PEER LENDING BERBASIS SYARIAH

Citra Andini Khaerullah, NIM.: 1620310005 (2020) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PEER TO PEER LENDING BERBASIS SYARIAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PEER TO PEER LENDING BERBASIS SYARIAH)
1620310005_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN PEER TO PEER LENDING BERBASIS SYARIAH)
1620310005_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Tingginya pengguna jasa internet di Indonesia juga berdampak terhadap industri jasa keuangan di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat pada tumbuh pesatnya perusahaan financial technology atau yang sering disebut dengan fintech. Financial Technology merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan. Jenis fintech yang banyak diminati adalah Peer to Peer Lending (P2PL). Layanan P2PL memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat. Pinjam-meminjam uang tidak lagi membutuhkan pertemuan fisik, tetapi dipertemukan melalui aplikasi atau website P2PL. Kelebihan pinjam meminjam uang melalui layanan P2PL lainnya adalah syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat dibandingkan meminjam uang melalui Lembaga Bank. Untuk memfasilitasi masyarakat muslim yang ingin bertransaksi menggunakan layanan Peer to Peer Lending ini tanpa melakukan hal-hal yang dilarang oleh hukum Islam, lahirlah perusahaaan-perusahaan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa disebut Peer to Peer Lending berbasis syariah. Walaupun memiliki banyak manfaat, pada praktiknya P2PL berbasis syariah ini memiliki banyak masalah, di antaranya penggunaan klausula eksonerasi yang berakibat tidak adanya kepastian perlindungan hukum bagi pengguna layanannya. Fokus masalah dalam penelitian ini bagaimana keabsahan penggunaan klausula baku yang mengandung klausula eksonerasi pada perjanjian P2PL berbasis syariah serta bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna layanannya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan, serta menggunakan pendekatan yuridis dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perlindungan hukum bagi pengguna layanan P2PL berbasis syariah sudah diatur dalam berbagai aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan bisnis ini. Pengguna layanan P2PL berbasis syariah mendapatkan perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif. Perlindungan hukum preventif bagi pengguna layanan P2PL berbasis syariah adalah dengan menerapkan prinsip dasar perlindungan hukum yang terdapat pada Pasal 29 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Sedangkan perlindungan hukum secara represif dijamin dalam POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Kemudian, dalam penelitian ini juga disimpulkan bahwa penggunaan klausula baku tidak dilarang baik oleh hukum positif maupun hukum Islam. Yang dilarang adalah penggunaan klausula eksonerasi, yaitu klausula yang menyatakan pengalihan tanggung jawab apabila terjadi kerugian pada pengguna layanan P2PL berbasis syariah. Sesuai dengan ketentuan ‘aqd al-iż’ān bahwa perjanjian ini tidak dibolehkan karena tidak mengandung asas keseimbangan, keadilan, kebebasan maupun konsensualisme.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Konsumen, Klausula Eksonerasi, Peer to Peer Lending
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 22 Oct 2021 15:14
Last Modified: 22 Oct 2021 15:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/45720

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum