PROBLEMATIKA PERKAWINAN USIA MUDA DI DESA AURGADING KEC. BATIN XXIV KAB. BATANG HARI PROP. JAMBI

MUHAMMAD GUNTUR - NIM. 95352398, (2010) PROBLEMATIKA PERKAWINAN USIA MUDA DI DESA AURGADING KEC. BATIN XXIV KAB. BATANG HARI PROP. JAMBI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Batas usia melangsungkan perkawinan cenderung relative, ternyata ada ayat-ayat al- Qur'an dan al-Hadis yang bisa diajukan untuk menegaskan supaya menahan diri untuk tidak kawin bagi yang tidak mampu . Maka sebagai konsekuensinya kemudian adalah selain berangkat dari pemahaman balag an-nikah dan rusyd, soal kemampuan untuk kawinpun penting dipertimbangkan manakala memutuskan ukuran usia kawin dalam hukum Islam. Dari hasil observasi awal di desa Aurgading Jambi dalam masalah perkawinan usia muda, ada sebanyak 18 pasangan pada rentang waktu antara tahun 1999-2000, sehingga data ini sebagai pijakan awal untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Dan tentunya sebagai akibat dari perkawinan usia muda tersebut ada dampak positif dan negative yang ditimbulkan. Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research), dan sifat penelitiannya adalah deskriptif-analitik. Untuk mengumpulkan data yang diteliti menggunakan metode pengamatan (observasi), wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis, dan analisa datanya menggunakan analisis data kualitatif dan menggunakan cara berfikir deduktif. Ada dua factor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda di desa Aurgading yaitu factor internal dan eksternal. Faktor internal yaitu rendahnya kesadaran moral para remaja, minimnya pengetahuan serta tingkat kesadaran tentang lembaga perkawinan. Sedang factor eksternal ialah factor ekonomi yang menjadi tegaknya suatu keluarga, factor lain yang mendorong adalah factor lingkungan, dan adanya pengaruh budaya asing yang negative. Kedua factor tersebut secara substansial menunjukkan adanya kerapuhan generasi muda yang diakibatkan dari rendahnya pendidikan. Akibat perkawinan usia muda mempunyai dampak dalam kehidupannya, yaitu dampak positif dan negative. Dampak positif yang menonjol adalah meringankan beban kehidupan keluarga. Adapun dampak negatifnya adalah masih banyak tingkat perceraian dalam usia perkawinan yang relative masih muda, masih sering timbul kematian ibu saat melahirkan, dan adanya kelahiran bayi premature. Kesadaran masyarakat desa Aurgading untuk mentaati ketentuan UU No.1 Tahun 1974 berkaitan dengan permasalahan perkawinan usia muda, masih sangat rendah, kenyataannya di desa Aurgading perkawinan usia muda masih terjadi. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Supriatna 2. Drs. Abd. Halim, M.Hum
Uncontrolled Keywords: perkawinan usia muda, balag an-nikah dan rusyd, hukum Islam, UU No.1 Tahun 1974
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:46
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4596

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum