PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH TERHADAP PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN DALAM FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SYARIAH (ANALISIS TERHADAP PERATURAN OJK DAN FATWA DSN-MUI)

Moh. Shonif Afifuddin, NIM.: 1620310114 (2020) PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH TERHADAP PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN DALAM FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SYARIAH (ANALISIS TERHADAP PERATURAN OJK DAN FATWA DSN-MUI). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH TERHADAP PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN DALAM FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SYARIAH (ANALISIS TERHADAP PERATURAN OJK DAN FATWA DSN-MUI))
1620310114_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARI’AH TERHADAP PEMBIAYAAN TANPA AGUNAN DALAM FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) SYARIAH (ANALISIS TERHADAP PERATURAN OJK DAN FATWA DSN-MUI))
1620310114_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Merujuk pada Statistik Fintech Lending yang diterbitkan oleh OJK menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan dalam kurun waktu 90 hari mengalami penurunan. Dimana pada Desember 2018 tingkat keberhasilannya mencapai 98,55 %, dan mengalami penurunan menjadi 96,35% pada desember 2019, dan terbaru pada november 2020 tingkat keberhasilannya turun menjadi 92,82% yang artinya potensi kegagalan sebesar 7,18% sehingga tingkat Non Performing Lending (NPL) masih tergolong tinggi. Kemudahan pembiayaan fintech yang tidak menyertakan agunan dalam akadnya memberi peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan hal tersebut. Regulasi yang tidak menyertakan agunan dalam akadnya juga dimanfaatkan lembaga-lembaga fintech ilegal dalam menyalurkan pembiayaannya. Pada April 2020 tercatat sebanyak 144 fintech peer-to-peer lending yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (ilegal). Sebagai negara yang mayoritas Islam, sudah selayaknya kegiatan perekonomian didasarkan pada prinsip syariah, dengan tujuan kemaslahatan umat, mengambil maslahat dan meninggalkan mudarat (Maqashid asy-Syari’ah). Oleh karena perlu dikaji permasalah tentang bagaimana pembiayaan Financial Technology tanpa agunan dalam peraturan dan praktiknya dan Bagaimana tinjauan Maqāṣid asy-Syarī’ah terhadap pembiayaan Financial Technology tanpa Agunan dalam Peraturan OJK dan Fatwa DSN-MUI. Peneliti ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan data-data yang digali berlandaskan sumber literatur atau tulisan terutama Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Fatwa DSN No. 117/DSNMUI/II/2018 mengenai Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan filosofis. Pendekatan normatif dalam penelitian mengacu pada hukum fikih muamalah yang secara khusus membahas tentang Rahn. Sedangkan pendekatan filosofis dalam penelitian ini didasarkan pada konsep Maqāṣid asy-Syarī’ah. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya pembiayaan fintech syariah sudah mengikuti aturan-aturan yang terdapat pada Peraturan OJK NO.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Salah satunya ialah tidak menekankan adanya agunan dalam pembiayaan. Penerapan pembiayaan tanpa agunan dalam fintech syariah dapat menjadikan seseorang (berpotensi) untuk melakukan kecurangan. Hal ini dikarenakan adanya faktor tanpa agunan dan dilakukan secara online sehingga borrower bisa melakukan pemanipulasian data pada saat pengajuan pembiayaan maupun proses screening. Hal ini bertentangan dengan tujuan maqāṣid as-syarī’ah yaitu mewujudkan kemaslahatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat, dengan menghilangkan mudarat dan mengambil maslahat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Mansur, S. Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Financial Technology, Agunan, Maqashid asy-Syari’ah
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 02 Nov 2021 14:15
Last Modified: 02 Nov 2021 14:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46041

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum