ANALISIS FIKIH SIYĀSAH DUSTURIYYĀH TERHADAP PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN

AS’AD TAUFIQURRAHMAN, S.H., NIM. 19203010049 (2021) ANALISIS FIKIH SIYĀSAH DUSTURIYYĀH TERHADAP PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS FIKIH SIYĀSAH DUSTURIYYĀH TERHADAP PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN)
19203010049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
19203010049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (9MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS FIKIH SIYĀSAH DUSTURIYYĀH TERHADAP PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN)
19203010049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan undangundang yang diajukan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Persatuan Pembangungan. Undang-Undang ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan regulasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan dan pesantren, serta pengaturan penyelenggaraan, anggaran, dan manajerial yang pengaturannya belum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Sisdiknas. Dalam proses pembentukan undang-undang pesantren memiliki banyak permasalahan, sehingga terjadi penolakan dari beberapa ormas keagamaan diantaranya Lembaga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Tidak hanya dari umat kristiani penolakan juga dilakukan oleh ormas Islam yaitu Muhammadiyah serta ormas Islam yang turut meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren yaitu Aisyiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Nahdlatul Wathan (NW), Mathla'ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) dan Pondok Pesantren Darunnajah. Penyusunan peraturan perundang-undangan, selain harus berdasarkan pada perintah undang-undang, juga harus mengacu kepada aspirasi dan kebutuhan masyakarat. Dalam pembuatan peraturan perundang-undangan atau disebut juga kekuasaan legislasi dalam fiqih siyāsah disebut majlis syura yang dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh ahlu halli wal „aqdi digunakan untuk menunjukan salah satu kewenangan pemerintah Islam dalam membuat dan menetapkan hukum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yakni dengan cara menganalisis data yang bersumber dari bahan hukum berdasarkan kepada konsep, teori, peraturan perundang-undangan, risalah rapat, doktrin, prinsip hukum, pendapat pakar, atau pandangan peneliti sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembentukan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, dan pengesahan. Sedangkan, dalam fikih siyāsah dusturiyyāh tidak mengatur secara teknis proses pembentukan peraturan perundang-undangan, akan tetapi secara prinsip-prinsip Islam, pembentukan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sudah sejalan dengan nilai-nilai legislasi dalam Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Undang-Undang Pesantren, Siyāsah Dusturiyyāh, Legislasi dalam Islam.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 01 Nov 2021 18:36
Last Modified: 01 Nov 2021 18:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46195

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum