ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI (STUDI DI DESA BUTUH KECAMATAN KALIANGKRIK KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2017)

BAGAS RAHMAT HIDAYAT, NIM. 14350068 (2021) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI (STUDI DI DESA BUTUH KECAMATAN KALIANGKRIK KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2017). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI (STUDI DI DESA BUTUH KECAMATAN KALIANGKRIK KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2017))
14350068_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA1.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI (STUDI DI DESA BUTUH KECAMATAN KALIANGKRIK KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2015-2017))
14350068_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan oleh calon pasangan suami istri baik laki-laki dan perempuan belum mencapai batas usia yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun. Pergaulan di kalangan remaja yang cenderung lebih bebas dan tak jarang sudah hamil diluar nikah, maka diperlukan lembaga atau pihak ketiga yang dapat memberikan bimbingan atau nasehat dan pembinaan. Untuk meminimalisir pernikahan usia dini yang terjadi di Kecamatan Kaliangkrik, penyusun tertarik untuk mengetahui lebih jauh bagaimana peran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kaliangkrik dalam pencegahan atau menanggulangi pernikahan dini dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peran penyuluh agama Islam dalam menanggulangi pernikahan dini. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan bersifat preskiptif. Untuk mendapatkan data tersebut, maka digunakan metode wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dan cara berfikir secara induktif deduktif dengan pendekatan normatif yuridis. Setelah dilakukan penelitian yang penyusun lakukan di KUA Kecamatan Kaliangkrik dalam pencegahan pernikahan dini dapat diambil kesimpulan, bahwa peran penyuluh KUA dalam meminimalisir pernikahan dini telah dilakukan yaitu memberikan pembinaan dan penyuluhan di sekolah, majelis ta’lim di Kawasan Kecamatan Kaliangkrik, memberikan pembinaan kepada remaja masjid dan karang taruna. Pencegahan pernikahan dini yang dilakukan penyuluh KUA Kecamatan Kaliangkrik ditinjau dari segi normatif hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Peran yang dilakukan penyuluh KUA Kecamatan Kaliangkrik ditinjau dari dari segi yuridis hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam pasal 60.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: SITI DJAZIMAH, S.Ag. M.S.I.
Uncontrolled Keywords: pernikahan dibawah umur, kompilasi hukum Islam
Subjects: Hukum Keluarga > Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 02 Nov 2021 09:11
Last Modified: 02 Nov 2021 09:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46218

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum