PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA NONSTRUKTURAL BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 116 TAHUN 2016 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH

SISKA ARIANI, NIM. 17103070012 (2021) PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA NONSTRUKTURAL BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 116 TAHUN 2016 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA NONSTRUKTURAL BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 116 TAHUN 2016 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH)
17103070012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA NONSTRUKTURAL BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 116 TAHUN 2016 PERSPEKTIF MAṢLAḤAH)
17103070012_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Pembubaran Lembaga Negara Nostrukrural Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres Nomor 116 Tahun 2016) yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi negara. Berdasarkan Perpres tersebut ada sembilan Lembaga Negara Nonstruktural yang telah dibubarkan, adapun sembilan Lembaga Negara Nonstruktural tersebut yaitu Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Masal, Dewan Pemantapan Kesehatan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis. Penelitian ini menganalisis terkait Pembubaran Lembaga Negara Nasional Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2016 Perspektif Maṣlaḥah. Fokus bahasan tersebut diperoleh setelah mendeskripsikan dan menelaah terkait alasan-alasan kebijakan Pemerintah membubarkan sembilan Lembaga Negara nonstruktural tersebut. Dalam melakukan penelitian ini, penyusun menggunakan penelitian pustaka (library research). Oleh karenanya sumber dari data penelitian ini diperoleh dari sumber data primer, skunder dan tersier. Sumber data primer yaitu meliputi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2016 Tentang Pembubaran Lembaga Negara Nonstruktural serta catatan resmi atau risalah yang terkait dengan penelitian ini. Sedangkan Sumber data skunder diperoleh melalui semua publikasi melalui hukum yang merupakan dokumen tidak resmi seperti buku-buku, jurnal, artikel dan skripsi. Dan sumber data tersier diperoleh melului bahan lain yang diluar keilmuan hukum seperti berita elektronik, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sifat penelitian ini adalah kualitatif dan deskriptif-analisis. Pendekatan penelitian ini merupakan pendekatan normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa alasan-alasan pemerintah membubarkan Lembaga-Lembaga Negara Nonstruktural tersebut adalah karena Pembubaran Lembaga Negara nonstruktural bahwa adanya tumpang tindih tugas dan fungsi Lembaga Negara nonstruktural terakait. Pembubaran ini juga dilakukan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi negara. Dalam kajian Maṣlaḥah pembubabaran lembaga-lembaga termasuk dalam Maṣlaḥah aḍ-Ḍarȗriyyah dan Maṣlaḥah Al-Ammah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. M. NUR, S. AG.
Uncontrolled Keywords: Pembubaran, Lembaga Negara Nonstruktural, Maṣlaḥah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 04 Nov 2021 11:42
Last Modified: 04 Nov 2021 11:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46340

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum