POLITIK HUKUM KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PELARANGAN ORMAS FPI (FRONT PEMBELA ISLAM) DI INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

Mardika Repansah, NIM.: 17103070063 (2021) POLITIK HUKUM KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PELARANGAN ORMAS FPI (FRONT PEMBELA ISLAM) DI INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (POLITIK HUKUM KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PELARANGAN ORMAS FPI (FRONT PEMBELA ISLAM) DI INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH)
17103070063_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (POLITIK HUKUM KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PELARANGAN ORMAS FPI (FRONT PEMBELA ISLAM) DI INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH)
17103070063_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Organisasi masyarakat yang biasa disebut Ormas yaitu organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat dan bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pancasila. FPI (Front Pembela Islam) adalah salah satu contoh ormas yang ada di Indonesia, pada 30 Desember 2020 yang lalu, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri No. 220-4780 Tahun 2020, No. M. HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, No. 690 Tahun 2020, No. 264 Tahun 2020, No. KB/3/XII/2020, dan No. 320 Tahun 2020 Tentang pelarangan aktivitas kegiatan FPI. Kebijakan pemerintah tersebut bukan tanpa sebuah alasan, FPI secara De Jure telah bubar pada 21 Juni 2019, dan secara ideologi FPI bertentangan dengan asas Pancasila sebagaimana diatur didalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat. Namun hal itu tentu menimbulkan problem dan tidak diterimah begitu saja oleh ormas FPI. Keberadaan ormas kerap kali dibatasi dengan adanya Undang-Undang Keormasan, akan tetapi hal itulah yang menjadi control terhadap ormas yang ada di Indonesia apabila terdapat ormas yang melanggar atau bertentangan dengan UUD 1945, maka akan disanksi bahkan bisa saja dibubarkan jika dianggap menyimpang dari ketentuan yang ada dalam undang-undang tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research), dengan pendekatan yuridis normatif dan analitik. Sedangkan sifat dalam penelitian ini menggunakan deskriptif-analitik yaitu mengelola dan mendeskripsikan data yang diperoleh secara sistematis. Analisis data menggunakan literatur-literatur atau data mengenai organisasi kemasyarakatan di Indonesia dan kebijakan pemerintah terhadap pelarangan ormas FPI. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat, SKB (Surat Keputusan Bersama) 6 Menteri Tentang Pelarangan kegiatn aktivitas FPI, literatur tentang FPI, Ormas, Politik Hukum dan Siyasah Syar’iyyah. Hasil penelitian ini akan menunjukan bahwa keputusan politik hukum pemerintah dalam pelarangan ormas FPI di Indonesia apakah telah sesuai dengan dasar/landasan hukum yang ada di Indonesia dan sesuai dengan apa yang ada didalam teori Siyasah Syar’iyyah, pemerintah tentu harus membuat kebijakan yang menimbulkan kemaslahatan yang lebih banyak kepada masyarakat, dengan menghindari kemudharatan atau keburukan yang lebih besar. Apalagi menyangkut perihal yang bersifat umum/universal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Moh. Tamtowi., M. Ag
Uncontrolled Keywords: Politik Hukum; Siyasah Syar’iyyah; Organisasi Kemasyarakatan
Subjects: Hukum Tata Negara
Islam dan Organisasi
Organisasi Masyarakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 06 Dec 2021 09:34
Last Modified: 06 Dec 2021 09:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46377

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum