DAMPAK HUKUM PERLUASAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN MAS{LAH{AH MURSALAH

ROSYID QOIMUDDIN HABIBULLOH, NIM. 17103070064 (2021) DAMPAK HUKUM PERLUASAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN MAS{LAH{AH MURSALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (DAMPAK HUKUM PERLUASAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN MAS{LAH{AH MURSALAH)
17103070064_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (DAMPAK HUKUM PERLUASAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) REPUBLIK INDONESIA PERSPEKTIF POLITIK HUKUM DAN MAS{LAH{AH MURSALAH)
17103070064_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia merupakan salah satu organ negara utama (main state organs) yang mempunyai 3 (tiga) fungsi, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Dalam rangka menjalankan ketiga fungsi tersebut, DPR RI dibekali hak imunitas oleh Pasal 20A ayat (3) UUD 1945 yang kemudian dipertegas dalam Pasal 224 UU No 2 Tahun 2018 Tentang MD3. Akan tetapi, Pasal 245 ayat (1) UU a quo hadir sebagai bentuk perluasan hak imunitas anggota DPR RI, yang menyatakan bahwa “Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden”. Pasalnya, norma tersebut mengatur tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas anggota DPR, padahal hak imunitas tersebut diberikan semata-mata dalam rangka menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang anggota DPR dan menjaga hakhak konstitusionalnya. Maka dari itu, penulis menarik sebuah kajian yang berangkat dari pertanyaan, yaitu bagaimana dampak hukum perluasan hak imunitas tersebut terhadap produk hukum a quo?. Kemudian penelitian ini berbasis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan atau memberi gambaran secara komprehensif terhadap perluasan hak imunitas anggota DPR melalui beberapa data dan sampel yang telah diteliti, kemudian diolah dan dianalisis dampak perluasan hak imunitas anggota DPR tersebut. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah politik hukum dan mas{lah{ah mursalah. Dari penelitian ini mengantarkan hasil bahwa pada dasarnya Pasal 245 ayat (1) yang dianggap sebagai perluasan hak imunitas anggota DPR RI tidak diperlukan. Pasal a quo berimplikasi bahwa tidak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas anggota DPR juga diatur secara ekpsilit, sehingga hak imunitas yang pada dasarnya merupakan hak yang bersifat relatif berubah menjadi absolut. Hal tersebut tentu menjadikan anggota DPR sangat sulit untuk disentuh oleh hukum. Lebih lanjut lagi, dalam kacamata politik hukum, persetujuan tertulis dari Presiden sebagai lampu hijau apakah pemanggilan dan permintaan tersebut dapat dilaksankan akan menimbulkan konflik kepentingan, dimana Presiden bisa saja tidak mengeluarkan izin kepada anggota DPR yang mempunyai ideologi politik yang sama dengan Presiden. Sebaliknya, anggota DPR yang tidak disukai atau berlawanan politik dengan Presiden, izin tersebut akan relatif mudah dikeluarkan. Maka dari itu, Pasal 245 (1) UU a quo pada dasarnya tidak diperlukan dan masih berkarakter konservatif, perluasan hak imunitas tersebut tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat yang seharusnya selalu diserap oleh wakil rakyat sebagai konsekuensi logis lembaga representasi rakyat di Indonesia. Fungsi hukum Pasal a quo bersifat positivis instrumentalis, dimana cenderung hanya akan dipakai sebagai alat justifikasi bahwa anggota DPR tidak dapat disentuh oleh hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. OCKTOBERRINSYAH, M.AG.
Uncontrolled Keywords: hak imunitas, perluasan, politik hukum, mas{lah{ah mursalah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 11 Nov 2021 13:44
Last Modified: 11 Nov 2021 13:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46600

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum