ANALISIS YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO 340/KEP/2020 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN UMK TAHUN 2021 DI KABUPATEN SLEMAN

AZKIYA MAULANI, NIM. 17103080016 (2021) ANALISIS YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO 340/KEP/2020 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN UMK TAHUN 2021 DI KABUPATEN SLEMAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO 340/KEP/2020 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN UMK TAHUN 2021 DI KABUPATEN SLEMAN)
17103080016_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NO 340/KEP/2020 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN UMK TAHUN 2021 DI KABUPATEN SLEMAN)
17103080016_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Upah Minimum Kabupaten Sleman yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 340/KEP/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan UMK Tahun 2021 menjadi sesuatu yang fenomenal. Hal ini disebabkan karena menurunnya kondisi perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta akibat pandemi Covid-19. Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 menyatakan bahwa upah minimum tahun 2021 akan disamakan dengan tahun 2020. Hal tersebut menjadi latar belakang peneliti untuk mengetahui bagaimana implementasi Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 340/KEP/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan UMK Tahun 2021 secara umum maupun berdasarkan hukum Islam serta bagaimana dampak dari implementasi Surat Keputusan tersebut dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk menghadapi dampak yang timbul akibat implementasi tersebut. Untuk menjawab problematika diatas, penelitian ini dilakukan secara langsung dengan bentuk penelitian lapangan (field research). Penelitian dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Apindo Kabupaten Sleman, serta Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Sleman. Penelitian ini menggunakan pendektan analisis yuridis normatif berdasarkan empiris yang kemudian dikorelasikan dengan asas-asas hukum, ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta hukum Islam yang mengatur mengenai pengupahan. Dalam pengumpulan data, peneliti melakukan wawancara langsung kepada narasumber serta mengolah data yang didapat di lapangan. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa implementasi Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 340/KEP/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan UMK Tahun 2021 tidak berjalan dengan baik akibat banyaknya perusahaan yang mengalami penurunan keuntungan sehingga tidak dapat membayarkan upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak awal ditetapkannya Keputusan hingga April 2021 terbukti terdapat 4 perusahaan yang tidak membayarkan upah secara utuh dari 16 perusahaan yang dipantau. Dalam hukum Islam hal ini juga menjadi mani’(penghalang) suatu perbuatan yang megakibatkan batalnya suatu perbuatan yaitu pemenuhan upah minimum. Namun, perusahaan yang tidak dapat memenuhi upah minimum dapat melakukan penyesuaian besaran upah dengan dimusywarahkan terlebih dahulu dengan pekerjanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: RATNASARI FAJARIYA ABIDIN, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Implementasi. Upah Minimum Kabupaten/Kota. Pandemi Covid-19
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 11 Nov 2021 14:10
Last Modified: 11 Nov 2021 14:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/46610

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum