ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (TINJAUAN TERHADAP PENETAPAN NOMOR 14/PDT.P/2017/PA.JMB)

M. Alfar Redha, NIM.: 17103050025 (2021) ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (TINJAUAN TERHADAP PENETAPAN NOMOR 14/PDT.P/2017/PA.JMB). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (TINJAUAN TERHADAP PENETAPAN NOMOR 14/PDT.P/2017/PA.JMB))
17103050025_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (ISBAT NIKAH PASANGAN MUALAF MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA (TINJAUAN TERHADAP PENETAPAN NOMOR 14/PDT.P/2017/PA.JMB))
17103050025_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (404kB) | Request a copy

Abstract

Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun belum tercatat di negara, sehingga perkawinannya tidak memiliki kekuatan hukum. Dampaknya bila terjadi permasalahan terkait perkawinan antara suami istri tersebut, tidak dapat diselesaikan melalui jalur hukum karena tidak memiliki akta nikah. Biasanya permohonan isbat nikah yang diajukan kepada Pengadilan Agama ialah pernikahan yang dilakukan secara agama Islam namun tidak di hadapan Pegawai Pencatat Nikah, tetapi berbeda dengan permohonan isbat nikah dalam penetapan Nomor 14/Pdt.P/2017/PA.Jmb. Dalam penetapan tersebut, nikah yang diisbatkan oleh Majelis Hakim adalah pernikahan yang telah dilangsungkan secara non-Islam oleh suami istri sebelum keduanya menjadi mualaf. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat dua pertanyaan yang hendak dicari jawabannya, yaitu 1) bagaimanakah isbat nikah yang dilakukan oleh pasangan mualaf pada penetapan Nomor 14/Pdt.P/2017/PA.Jmb, dan 2) bagaimanakah tinjauan normatif dan yuridis terhadap penetapan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Adapun pengumpulan data diperoleh melalui metode wawancara dengan Hakim Ketua Pengadilan Agama Jambi, mengkaji penetapan, serta mengkaji literatur-literatur terkait isbat nikah pasangan mualaf. Hasil penelitian menjawab dua pertanyaan yang diajukan sebelumnya. Pertama, isbat nikah yang dilakukan pasangan tersebut pada penetapan Nomor 14/Pdt.P/2017/PA.Jmb ditetapkan oleh Majelis Hakim pada tahun 2017 setelah pasangan tersebut masuk Islam pada tahun 2016, sedangkan pernikahan yang diisbatkan dilakukan secara agama Buddha pada tahun 2014. Kedua, secara normatif, Majelis Hakim dalam penetapan Nomor 14/Pdt.P/2017/PA.Jmb mengisbatkan pernikahan pasangan mualaf berdasarkan pendapat asy-Syāfi‘i dan sebuah kaidah usul fikih bahwa menolak kemudaratan lebih didahulukan daripada memperoleh masalahat. Secara yuridis, Majelis Hakim menerima permohonan suami istri tersebut berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, karena para Pemohon beragama Islam sehingga menjadi kewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa dan mengadili penetapan tersebut. Dalam menetapkan sahnya perkawinan tersebut merujuk Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menegaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut masing-masing agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. H. Khoiruddin, M.A.
Uncontrolled Keywords: Isbat Nikah, Mualaf, Pernikahan
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 01 Dec 2021 14:25
Last Modified: 01 Dec 2021 14:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/47375

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum