SURAT AL-TALAQ DITINJAU DENGAN TEORI HIERARKI NILAI ABDULLAH SAEED

Aavi Lailaa Khoily, NIM.: 17205010029 (2019) SURAT AL-TALAQ DITINJAU DENGAN TEORI HIERARKI NILAI ABDULLAH SAEED. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SURAT AL-TALAQ DITINJAU DENGAN TEORI HIERARKI NILAI ABDULLAH SAEED)
17205010029_BAB I_ V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (SURAT AL-TALAQ DITINJAU DENGAN TEORI HIERARKI NILAI ABDULLAH SAEED)
17205010029_BAB II_ III_ IV..pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB) | Request a copy

Abstract

Penetihan dalam tesis ini berfokus pada aplikasi teori hierarki nilai Abdullah Saeed pada surat al-Ṭalaq. Teori hierarki nilai disusun oleh Saeed terinspirasi dari tradisi maqaṣid al-syari‘ah yang menurut Saeed belum bisa mencapai tahap menjadi sebuah alternatif untuk mengimbangi penafsiran literal, dan terinspirasi dari ide general principle yang ditawarkan oleh Rahman, akan tetapi Rahman tidak pernah memberikan metode untuk menemukan dan mengklasifikasi general principle sesuai dengan tingkatannya. Teori hierarki nilai disusun berfungsi sebagai dasar untuk penafsiran kontekstual, menurutnya kegagalan mufasir dalam menentukan teori hierarki nilai pada ayat akan berdampak pada penafsiran yang tidak sesuai dengan nilai yang dimiliki ayat apakah berlaku secara universal atau temporal. Meski Saeed menegaskan bahwa teori hierarki nilai penting namun beliau belum pernah menjelaskan teori hierarki nilai pada semua ayat al-Qur’an. Pentingnya menentukan teori hierarki nilai menarik perhatian peneliti untuk mengaplikasikan teori hieraki nilai pada al-Qur’an, namun agar penelitihan dalam tesis ini lebih berfokus peneliti membatasi hanya pada surat al-Ṭalaq. Berikut adalah rumusan masalah yang akan peneliti jawab, pertama: bagaimana kategorisasi dalam surat al-Talaq ditinjau dengan teori hierarki nilai Abdullah Saeed? kedua: apa konsekuensi kategorisasi teori hierarki nilai Abdullah Saeed pada surat al-Ṭalaq untuk dasar penafsiran kontekstual? Teori hierarki nilai yang telah dibangun oleh Saeed adalah 1) Nilai wajib (obligatory values) yakni ayat-ayat yang memiliki sifat kewajiban karena sangat ditekankan oleh al-Qur’an tanpa memperhatikan konteks seperti nilai yang berhubungan dengan rukun iman dan rukun Islam, nilai yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah dan nilai yang secara tegas dijelaskan kehalalan dan keharamannya, nilai wajib berlaku secara universal. 2) Nilai fundamental (fundamental values) yakni nilai yang selalu ditekankan oleh al-Qur’an dengan didukung oleh dalil lain yang mengarah bahwa nilai tersebut termasuk dari ajaran dasar syari‘ah, nilai fundamental dicontohkan seperti perlindungan atas jiwa, keluarga, harta benda dll. 3) Nilai proteksional (protectional values) yakni nilai yang dijalankan untuk memelihara adanya nilai fundamental. 4) Nilai implementasional (implementational values) adalah nilai lanjutan dari nilai proteksional, artinya nilai implementasional adalah tindakan untuk menindaklanjuti nilai proteksional 5) Nilai instruksional (intructional values) adalah tindakan yang menjadi respon al-Qur’an pada persoalan yang terjadi pada saat pewahyuhan. Nilai ini biasanya menggunakan kata perintah, larangan, menjelaskan tentang ‘amal salih dengan redaksi sederhana, terkadang berupa perumpamaan, berupa kisah atau peristiwa khusus. Jawaban dari kedua rumusan masalah di atas adalah, pertama: terdapat empat kategorisasi teori hierarki nilai dalam surat al-Talaq yakni nilai wajib, nilai fundamental, nilai proteksional dan nilai instruksional. Nilai wajib terdapat pada ayat pertama dan kesepuluh yakni pada perintah bertaqwa pada Allah, nilai fundamental dan nilai proteksional terdapat pada ayat pertama dalam perintah menghitung ‘iddah, pada ayat kedua terdapat dalam perintah mentalak dan rujuk dengan ma’ruf dan perintah mendatangkan saksi, ayat keenam terdapat pada larangan menyakiti dan memberikan nafkah pada istri yang hamil dan menyusui. Sedangkan nilai instruksional terdapat pada ayat pertama yakni waktu diperbolehkan talak, larangan mengeluarkan istri, larangan bagi istri keluar dalam masa ‘iddah dan redaksi sederhana ‘amal salih pada akhri ayat, ayat kedua terdapat pada akhir ayat yakni informasi balasan untuk orang bertaqwa, ayat ketiga yakni informasi bertawakal, ayat keempat pada informasi terkait ‘iddah yang menggunakan redaksi sederhana ‘amal salih dan akhir ayat yang memberikan informasi balasan untuk orang bertaqwa, ayat kelima yakni informasi balasan untuk orang bertaqwa, ayat keenam terdapat pada perintah menempatkan istri dalam rumah, perintah bermusyawarah dengan ma’ruf dan kebolehan menyusukan anak pada orang lain, ayat ketujuh terdapat pada perintah terkait nafkah dan akhir ayat yakni berupa redaksi sederhana ‘amal salih, ayat kedelapan sampai sepuluh terdapat pada informasi terkait ażab, ayat kesebelas yakni informasi balasan untuk orang bertakwa dan ayat kedua belas yakni informasi kekuasaan Allah. Kedua: nilai wajib dalam ayat satu dan sepuluh berlaku secara universal sehingga konsekuensi untuk penafsiran kontekstual adalah harus tetap ditafsirkan sesuai pesan tekstual. Untuk nilai fundamental dan proteksional berlaku secara univeral namun praktek dari nilai tersebut harus disesuaikan sesuai kebutuhan, nilai fundamental dan nilai proteksional yang terdapat dalam ayat satu, dua dan enam dengan melihat dari data pada konteks sekarang menunjukan bahwa nilai tersebut masih sangat relevan sehingga konsekuensi untuk penafsiran kontekstual adalah harus tetap ditafsirkan sesuai pesan tekstual. Dan untuk nilai instruksional yang terdapat dalam ayat satu sampai dua belas berdasarkan data frekuensi penekanan dan relevansi menunjukkan pada nilai universal yang sangat relevan untuk konteks sekarang, sehingga konsekuensi untuk penafsiran kontekstual adalah pesan-pesan dalam surat al-Talaq harus tetap diamalkan sesuai dengan pesan tekstual. Hanya dalam larangan bagi istri tidak keluar rumah saat ‘iddah dan perintah berdiam diri dalam rumah selama ‘iddah bisa dikontekstualisasikan sesuai dengan kebutuhan seperti selama istri ‘iddah tinggal dirumah suami, suami tidak diperbolehkan menikah sampai ‘iddah selesai hal tersebut karena tujuan dari larangan dan perintah itu adalah agar suami dan istri dapat rujuk kembali sewaktu-waktu mereka menyesali keputusan bercerai. Selain itu jika istri memiliki keperluan yang sangat mendesak ia diperbolehkan keluar rumah. Kata kunci: Abdullah Saeed, Hierarki Nilai, Surat al-Talaq.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Phill Sahiron Syamsuddin, M.A
Uncontrolled Keywords: penafsiran kontekstual; surat makkiyah; surat madaniyyah
Subjects: Tafsir Al-Qur'an
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Aqidah dan Filsafat Islam (S2) > Studi al Qur'an dan Hadits
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 06 Jan 2022 12:28
Last Modified: 06 Jan 2022 12:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48048

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum