KONSEP KAFA'AH DALAM PERKAWINAN AHMADIYAH QODIAN DAN LAHORE PERSPEKTIF ULAMA SYAFI'IYAH

ZULHAMDANI, NIM. 98353082 (2010) KONSEP KAFA'AH DALAM PERKAWINAN AHMADIYAH QODIAN DAN LAHORE PERSPEKTIF ULAMA SYAFI'IYAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (KONSEP KAFA'AH DALAM PERKAWINAN AHMADIYAH QODIAN DAN LAHORE PERSPEKTIF ULAMA SYAFI'IYAH (STUDI TERHADAP PENGANUT AHMADIYAH QADIAN DAN LAHORE DI YOGYAKARTA))
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (538kB) | Preview
[img] Text (KONSEP KAFA'AH DALAM PERKAWINAN AHMADIYAH QODIAN DAN LAHORE PERSPEKTIF ULAMA SYAFI'IYAH (STUDI TERHADAP PENGANUT AHMADIYAH QADIAN DAN LAHORE DI YOGYAKARTA))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (647kB)

Abstract

Menurut ulama Syafi'iyah bahwa kafa'ah diharapkan mampu menghindari atau setidaknya mampu meminimalisir konflik rumah tangga, hanya saja mengenai ukuran kafa'ah di masing-masing mazhab berbeda, tapi ulama Syafi'iyah dan ulama lainnya sepakat agama dan akhlak sebagai tolok ukur kafa'ah tersebut, keturunan, derajat, harta kekayaan itu semua sebagai pelengkap saja. Bahwa Ahmadiyah hanya membolehkan pernikahan dengan sesama pengikut Ahmadiyah, apakah ini hanya sebagai suatu kebijakan organisasi ataukah merupakan bagian dari kafa'ah menurut Ahmadiyah? Hal ini menarik untuk diteliti lebih lanjut. Jenis penelitian ini penelitian pustaka dan penelitian lapangan (field research), dan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normative dan pendekatan histories. Pengumpulan datanya diperoleh dari data primer dan sekunder. Data yang diperoleh dianalisa guna memperoleh kesimpulan dengan menggunakan pola berfikir induktif dan deduktif. Konsep kafa'ah menurut Ahmadiyah Qodian, Lahore dan ulama Syafi'iyah yaitu kesetaraan, kesederajatan dan kesebandingan. 1. Menurut Ahmadiyah Qodian kesamaan, kesederjatan tersebut dalam hal kesamaan aqidah atau kerohanian yaitu kesamaan dalam satu agama dan golongan (jama'ah). Dasar Hukum kafa'ah dalam hal sama-sama satu jama'ah Ahmadiyah yaitu persyaratan secara organisatoris dalam SK No. 009/SK/87, Tagnggal 20 Februari 1898. Hak dan wewenang dalam menentukan kafa'ah dalam perkawinan Ahmadiyah Qodian adalah wali, perempuan calon pengantin, dan ada wewenang dari Amir (pemimpin kerohanian) secara organisatoris. 2. Menurut Ulama Syafi'iyah criteria kafa'ah yaitu agama, nasab, pekerjaan, kekayaan, kemerdekaan dan selamat dari cacat.Kafa'ah lebih diutamakan pada kualitas keagamaan seseorang. Kafa'ah adalah hak dan wewenang dari si perempuan atau walinya, bila pernikahan tidak sekufu' si perempuan punya hak untuk meneruskan atau membatalkannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Prof. Drs. Zarkasyi Abdul Salam 2. Drs. Supriatna
Uncontrolled Keywords: kafa'ah, perkawinan, Ahmadiyah Qodian dan Lahore, ulama Syafi'iyah
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 19 Dec 2012 16:44
Last Modified: 12 Aug 2015 10:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/4877

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum