STUDI KOMPARASI HUKUM KEWARISAN ISLAM DENGAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI KECAMATAN KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG

Alyafi’i, NIM.: 15360024 (2021) STUDI KOMPARASI HUKUM KEWARISAN ISLAM DENGAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI KECAMATAN KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARASI HUKUM KEWARISAN ISLAM DENGAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI KECAMATAN KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG)
15360024_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARASI HUKUM KEWARISAN ISLAM DENGAN HUKUM KEWARISAN ADAT DI KECAMATAN KOTAAGUNG KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG)
15360024_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang harta warisan tersebut. Mengatur cara-cara berpindahnya, siapa-siapa saja orang yang pantas mendapatkan harta warisan tersebut, sampai harta apa saja yang diwariskan. Hukum Islam hanya mengenal sistem kewarisan individual sedangkan Hukum adat mengenal sistem kolektif, individual, dan mayorat. Masyarakat Kecamatan Kotaagung menganut sistem mayorat laki-laki, yaitu anak laki-laki tertua (keturunan laki-laki) yang merupakan ahli waris tunggal dari si pewaris, yang berhak dan mendapat seluruh harta peninggalan dari si pewaris. Dalam prakteknya harta warisan sudah dapat diturunkan kepada ahli waris walaupun si pewaris masih hidup dengan kewajiban mengurus seluruh anggota keluarganya. Hal ini berbeda dengan hukum Kewarisan Islam Setiap terjadi peristiwa kematian seseorang dalam sebuah keluarga Islam selalu muncul persoalan pembagian harta warisan. Jenis penelitian Jenis Penelitian ini yang digunakan adalah bersifat field research (penelitian lapangan), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara langsung terjun kelapangan.Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-sosiologis. Pendekatan normatif dimaksudkan untuk menelusuri alasan yang dipakai dalam pelaksanaan sistem kewarisan adat berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku, sedangkan sosiologis untuk melihat realitas kehidupan di masyarakat Dalam metode pengumpulan data penyusun mengunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, demi mendapatkan hasil yang akurat. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktek kewarisan masyarakat Kotaagung dalam pembagiannya masih menerapkan hukum adat yang berlaku yaitu ahli waris adalah anak laki-laki tertua namun sekarang ini sebagian masyarakat telah meninggalkan hal tersebut disebabkan percampuran adat dan budaya, pernikahan, transmigrasi masyarakat, dan rasa enggan dari sebagian para keturunannya menggunakan hukum adat tersebut dengan alasan ingin menjunjung keadilan agar tidak terjadinya konflik antara saudara dan keluarganya serta menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga dengan baik. Persamaan dan perbedaannya adalah mempunyai rukun dan proses pembagian yang sama, pembagian harta hukum waris Islam sudah jelas dan terperinci sedangkan hukum waris adat menggunakan ahli wris tunggal yaitu anak laki-laki tertua, dan penyelesaian sengketa hukum waris adat menggunakan sistem kekeluargaan dan musyawarah sedangkan hukum waris Islam merujuk kepada dasar dan sumber kewarisan Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Abd. Halim, M. Hum
Uncontrolled Keywords: Ahli waris; Hukum Adat; Keluarga; al-'Urf; pewarisan
Subjects: Hadis > Hadis Hukum
Hukum Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 04 Feb 2022 16:06
Last Modified: 04 Feb 2022 16:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48834

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum