ANALISIS SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP HUKUM KEBIRI KIMIA (STUDI PP NO. 70 TAHUN 2020)

Analia Melisa, NIM.: 17103070092 (2021) ANALISIS SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP HUKUM KEBIRI KIMIA (STUDI PP NO. 70 TAHUN 2020). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP HUKUM KEBIRI KIMIA (STUDI PP NO. 70 TAHUN 2020))
17103070092_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS SIYASAH SYAR’IYYAH TERHADAP HUKUM KEBIRI KIMIA (STUDI PP NO. 70 TAHUN 2020))
17103070092_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kekerasan seksual juga merupakan suatu perbuatan yang sangat merugikan, baik individu, masyarakat maupun negara. Dampak yang akan ditimbulkan dari kekerasan seksual adalah masa depan korban kejahatan tersebut akan rusak. Oleh karena itu penegakan hukum kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual harus dilakukan agar pelaku kejahatan seksual tidak melakukan kejahatan tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui siyasah syar‟iyyah terhadap hukum kebiri kimia dengan studi PP No. 70 Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepenelitian kepustakaan (library research) yang mana data-data yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu penguraian secata teratur seluruh konsep yang ada relevansinya dengan penelitian yang akan di bahas. Hasil yang diperoleh adalah Berdasarkan PP No 70 Tahun 2020, penegakan hukum kebiri kimia akan dikenakan terhadap pelaku kekerasan seksual yang mana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan atas perintah jaksa setelah berkoordinasi dengan kementerian yang akan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Pandangan islam tentang kebiri kimia berdasarkan perspektif Siyasah Syar'iyyah adalah para ulama menyatakan bahwa haram hukumnya menerapkan hukum kebiri untuk pelaku pelecehan seksual.Tetapi dalam kualifikasi tertentu kebiri kimia dapat diperbolehkan. Terdapat perbedaan antara kebiri dan kebiri kimia. Kebiri berarti mengubah fisik manusia. Syariat Islam tidak membenarkan kebiri secara kimiawi sebagai hukuman alternatif bagi tindak kejahatan seksual karena berdampak berubahnya hormon testosteron menjadi hormon estrogen. Sedangkan kebiri kimia adalah memasukkan zat kimia kedalam tubuh pelaku pelecehan seksual.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Moh. Tamtowi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: kekerasan seksual, pelecehan seksual; siyasah syar'iyyah; kejahatan
Subjects: Tindakan Kriminal, Kejahatan
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 15 Feb 2022 09:12
Last Modified: 15 Feb 2022 09:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48977

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum