MENYELISIK PEMIKIRAN PARA AHLI HUKUM YOGYAKARTA TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DITINJAU DARI FUNGSI HUBUNGAN SEKSUAL PERKAWINAN

Ahmad Balya Wahyudi, S.H., NIM.: 17203010046 (2021) MENYELISIK PEMIKIRAN PARA AHLI HUKUM YOGYAKARTA TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DITINJAU DARI FUNGSI HUBUNGAN SEKSUAL PERKAWINAN. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MENYELISIK PEMIKIRAN PARA AHLI HUKUM YOGYAKARTA TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DITINJAU DARI FUNGSI HUBUNGAN SEKSUAL PERKAWINAN)
17203010046_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (MENYELISIK PEMIKIRAN PARA AHLI HUKUM YOGYAKARTA TENTANG BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN DITINJAU DARI FUNGSI HUBUNGAN SEKSUAL PERKAWINAN)
17203010046_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (10MB) | Request a copy

Abstract

Ide dasar perkawinan aslinya merupakan jalan untuk penyaluran hasrat dan kebutuhan seksual. Ide ini bermula dari kebutuhan hubungan seksual manusia sebenarnya merupakan kebutuhan dasar biologis, sama seperti dengan kebutuhan makan dan minum maupun kebutuhan dasar lain yang harus dipenuhi. Namun, baik norma dan mekanisme teologis maupun hukum positif, hanya mengizinkan kebutuhan dasar seksual tersebut melalui legitimasi perkawinan. Maka, kemudian masyarakat menjadikan perkawinan sebagai jalan pembuka untuk mendapatkan kebutuhan dasar tersebut. Apabila hubungan seksual adalah ide dasar dari perkawinan, maka hal yang sewajarnya apabila penentuan batas minimal usia perkawinan, seharusnya menyandarkan, menggunakan dan memperhatikan kaidah-kaidah fungsi hubungan seksual, yakni prokreasi dan rekreasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Sifat penelitian ini deskriptif yang dilengkapi dengan pendekatan sosiologi hukum. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Teori Fungsi Hubungan seksual, yakni fungsi Prokreasi dan Rekreasi, dan juga menggunakan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa fungsi hubungan seksual bagi para Ahli Hukum, ada yang mengkategorikan fungsinya sebagai prokreasi, ada pula yang mengkategorikannya pada rekreasi, dan ada juga yang mengkategorikannya pada keduanya. Dasar pemikiran kenapa para ahli hukum mengkategorikan kepada ketiga kategori tersebut, karena dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, yakni faktor nilai dan norma agama. Dan yang kedua karena nilai-nilai yang ada di masyarakat. Baik nilai dan norma yang ada di dalam agama-agama yang ada di Indonesia dan juga nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat, semuanya menunjukkan bahwa fungsi kontruksi seksualnya diarahkan kepada fungsi prokreasi dan rekreasi sekaligus. Sehingga, ini bisa menjadi cermin bahwa konstruksi hubungan seksual di masyarkat memiliki fungsi prokreasi dan rekreasi sekaligus. Namun, meskipun demikian, dalam tinjauan Lloyd fungsi hubungan seksual sebenarnya hanya prokreasi. Sedangkan rekreasi hanyalah fungsi penunjang agar prokreasi semakin berhasil. Kemudian dalam menentukan batas minimal, rata-rata ahli menyandarkannya pada fungsi prokreasi. Ini karena prokreasi memiliki signifikansi dalam mencapai kebahagiaan perkawinan. Prinsip prokreasi ini, dalam sejarahnya, ternyata relevan dengan UU. No. 16 Tahun 2019 dan undang-undang yang hadir sebelumnya. Sehingga, kedepan, diharapkan undang-undang ini dapat berjalan efektif dan baik.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL.
Uncontrolled Keywords: batas minimal usia kawin; prokreasi-rekreasi; kebahagiaan perkawinan
Subjects: Ilmu Hukum
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 15 Feb 2022 11:26
Last Modified: 15 Feb 2022 11:26
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48985

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum