TINJAUAN MAQASID SYARIAH TERHADAP PRINSIP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH

Ismatul Azimah, SH., NIM.: 18203011009 (2021) TINJAUAN MAQASID SYARIAH TERHADAP PRINSIP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN MAQASID SYARIAH TERHADAP PRINSIP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH)
18203011009_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN MAQASID SYARIAH TERHADAP PRINSIP PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH)
18203011009_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Perusahaan modal ventura syariah menjadi solusi alternatif sebagai lembaga pembiayaan karena memiliki konsep meniadakan jaminan dalam pemberian pembiayaan, namun pada penerapannya terdapat jaminan yang harus diberikan oleh nasabah kepada pemberi modal (perusahaan modal ventura syariah) khususnya pada akad mudharabah, sehingga terdapat perubahan esensial pembiayaan modal ventura karena konsep awal sendiri bukan perjanjian pinjam meminjam melainkan penyertaan modal, untuk itu diperlukan adanya penelitian mengenai maqasid syariah dan kontribusinya terkait jaminan pada akad mudharabah di perusahaan modal ventura syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tujuan maqasid syariah dan kontribusinya dalam penerapan akad mudharabah di perusahaan modal ventura syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan yang bersifat kualitatif, data dikumpulkan dengan menggunakan metode dokumenter yang bersumber dari Al-quran, hadis, buku, jurnal, internet dan karya ilmiah lain mengenai maqasid syariah dan perusahaan modal ventura syariah. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptik analitik. Pembiayaan mudharabah pada Perusahaan Modal Ventura Syariah pada dasarnya tidak mewajibkan adanya jaminan namun pada penerapannya tetap menerapkan adanya jaminan sebagaimana sejak dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 yaitu terkait adanya mitigasi risiko perusahaan modal ventura syariah. Peniadaan jaminan ditinjau dari maqasid syariah diperbolehkan dengan ketentuan harus berdasarkan kesepakatan bersama, namun akan lebih maslahah jika jaminan diadakan guna tujuan menjaga harta, meskipun merupakan maslahah hajjiyyah, sebagaimana tujuan awal dari maqasid syariah yaitu kemaslahatan baik di dunia maupun di akhirat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: maqasid syariah; akad mudharabah; Perusahaan Modal Ventura Syariah; hukum pembiayaan
Subjects: Ekonomi Syariah
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 16 Feb 2022 08:56
Last Modified: 16 Feb 2022 08:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/48996

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum