PANDAPAT KEPALA KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN SLEMAN TERHADAP PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN

SURYA ADI NUGRAHA, NIM. 14350086 (2022) PANDAPAT KEPALA KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN SLEMAN TERHADAP PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDAPAT KEPALA KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN SLEMAN TERHADAP PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN)
14350086_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PANDAPAT KEPALA KUA KECAMATAN SLEMAN KABUPATEN SLEMAN TERHADAP PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN)
14350086_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pembuatan perjanjian perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang dibuat sebelum atau pada saat dilangsungkannya perkawinan. Setelah diputusnya uji materi UU terhadap UUD dengan putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 yang memperluas makna pembuatan perjanjian perkawinan, maka perjanjian perkawinan dapat dibuat selama dalam ikatan perkawinan. Namun, dengan diputuskannya perjanjian perkawinan dapat dibuat kapan saja, maka akan sangat dimungkinkan pembuatan perjanjian ini dapat menjadi celah dalam penyalahgunaan pembuatan perjanjian ketika yang mengesahkan langsung oleh Notaris maupun Pegawai Pencatat Nikah. Dari keadaan demikian, maka bagaimana pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman dengan putusan MK No.69/PUU-XIII/2015? Kemudian, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman terhadap putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015? Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di KUA Kecamatan Sleman. Penelitian yang bersifat dreskriptif analitis ini menggunakan pendekatan Normatif-Yuridis. Sumber data primer penelitian diperoleh dari pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman dengan mengacu pada putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Sedangkan sumber data sekunder berupa literatur, jurnal, atau buku terkait dengan penelitian. Analisis yang digunakan adalah induktif dengan pemerolehan data dari wawancara terhadap Kepala KUA Kecamatan Sleman terkait dengan putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanjian perkawinan. Pandangan Kepala KUA Kecamatan Sleman terhadap putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015 adalah setuju dan mendukung karena mengandung maslahah, terkhusus mengenai perluasan makna bagi pasangan perkawinan campuran. Lebih maṣlaḥah perluasan makna ini untuk perkawinan campuran karena akan menjadi terlindungi hak kepemilikan atas tanah dan bangunan berkat putusan MK tersebut. Selain akan mendatangkan maṣlaḥah dalam harta, pandangan tersebut dapat mencegah perkawinan bukan campuran dengan mudah membuat perjanjian melalui notaris. Pengkhususan bagi perkawinan campuran juga menolak sifat materialisme sehingga lembaga perkawinan maupun akad perkawinan tersebut tidak hanya sebagai perjanjian keperdataan semata. Oleh karena itu, pandangan ini selain mengandung kemanfaatan juga menolak kerusakan sesuai dengan konsep maṣlaḥah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: YASIN BAIDI, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian perkawinan, Maqāsyid asy-Syāri‟ah, Mahkamah Konstitusi.
Subjects: Hukum Keluarga > Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 18 Feb 2022 14:43
Last Modified: 18 Feb 2022 14:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49411

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum