KEPUTUSAN KEMENKUMHAM NO. AHU-30 AH.01.08 TAHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN STATUS BADAN HUKUM HIZBUT TAHRIR INDONESIA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

M. Iqbal Firmansyah, NIM. 14370049 (2022) KEPUTUSAN KEMENKUMHAM NO. AHU-30 AH.01.08 TAHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN STATUS BADAN HUKUM HIZBUT TAHRIR INDONESIA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEPUTUSAN KEMENKUMHAM NO. AHU-30 AH.01.08 TAHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN STATUS BADAN HUKUM HIZBUT TAHRIR INDONESIA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH)
14370049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KEPUTUSAN KEMENKUMHAM NO. AHU-30 AH.01.08 TAHUN 2017 TENTANG PENCABUTAN STATUS BADAN HUKUM HIZBUT TAHRIR INDONESIA PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH)
14370049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Awalnya dalam Undang-Undang No 17 tahun 2013, proses pembubaran ormas melalui beberapa tahap persuasif terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Setelah adanya Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang No 2 tahun 2017 sebagai penggnati Undang-Undang No 17 tahun 2013 bahwasannya ormas yang dianggap mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dijatuhkannya sanksi administratif berupa pencabutan status badan hukumnya oleh Menteri Dalam Negeri atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keputusan kemenkumham tentang Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia perspektif maslahah mursalah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Pustaka (library research), dan sifat penelitian ini termasuk penelitian penelitian hukum yuridis normatif dan deskriptif-analisis. Sumber data yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer yaitu nash dan PerPPU No 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Dan sumber bahan sekunder yaitu sumber bahan yang diperoleh melalui dokumen-dokumen, referensi buku-buku atau tulisan yang berkaitan dengan penelitian ini. Keputusan yang diambil oleh kemenkumham untuk mencabut status badan hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia menimbulkan pro dan kontra dikalangan para tokoh. Pihak pro menganggap bahwasannya Hizbut Tahrir Indonesia berlandaskan ideologi khilafah yang sangat bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Sedangkan pihak kontra menganggap keputusan tersebut sepihak dikarenakan tidak sesuai asas demokrasi dan kebebasan berserikat sesuai Hak Asasi Manusia. Menurut peneliti keputusan kemenkumham membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia sudah sejalan dengan konsep maslahah mursalah yang menganggap bahwa kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya dikaitkan dengan kemaslahatan. Dimana dibubaskannya organisasi Hizbut Tahrir Indonesia dapat menghindari perpecahan di masyarakat Indonesia karena ideologi yang dibawa Hizbut Tahrir Indonesia tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Gugun El Guyanie, S.HI., LL.M.
Uncontrolled Keywords: Kemenkumham , organisasi , pembubaran HTI, maslahah mursalah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 21 Feb 2022 11:12
Last Modified: 21 Feb 2022 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49485

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum