STUDI PERBANDINGAN HUKUM SALAT SUNAH QABLIYAH JUM’AT MENURUT IMAM AN-NAWAW Ī DAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI

DAMAR PANULUH, NIM:17103060064 (2021) STUDI PERBANDINGAN HUKUM SALAT SUNAH QABLIYAH JUM’AT MENURUT IMAM AN-NAWAW Ī DAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI PERBANDINGAN HUKUM SALAT SUNAH QABLIYAH JUM’AT MENURUT IMAM AN-NAWAW Ī DAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI)
17103060064_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (STUDI PERBANDINGAN HUKUM SALAT SUNAH QABLIYAH JUM’AT MENURUT IMAM AN-NAWAW Ī DAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI)
17103060064_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Salat sunah memiliki beragam macam, salah satu diantaranya adalah Salat Sunah Rawatib. Salat Rawatib ini dikerjakan setiap sebelum salat fardu maupun sesudahnya, sehingga memiliki dua jenis yang disebut Salat Sunah Qabliyah dan Salat Sunah Ba’diyah. Sebagaimana waktu pelaksanaannya yang mengikuti salat fardu tersebut, maka Imam an-Nawawī menganggap pantasnya Salat Sunah Rawatib diterapkan juga pada Salat Jum’at, baik yang Rawatib Qabliyah maupun Ba’diyah, karena Salat Jum’at juga merupakan salat yang hukumnya fardu. Sedangkan Ibnu Qayim al-Jauziyah menganggap bahwa Salat Jum’at itu memiliki keunikan tersendiri, kefarduannya tidak bisa disamakan dengan salat fardu lima waktu, sehingga tidak boleh mengiringinya dengan Salat Sunah Rawatib, terutama pada Salat Rawatib Qabliyah Jum’at yang memang menurutnya tidak terdapat dalil secara jelas untuk menetapkan keberadaannya, berbeda dengan Salat Rawatib Ba’diyah yang memang ada hadis yang menyebutkan keberadaannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka atau library research, yakni sebuah penelitian yang menitikberatkan pada pengumpulan literatur baik berupa buku, jurnal, artikel, dan karya-karya tulis ilmiah lain yang berkaitan dengan Salat Sunah Qabliyah Jum’at, juga buku-buku karya kedua imam yang menjadi subjek pembahasan . Data-data yang diperoleh akan diuraikan lebih lanjut dan dianalisa, oleh karena itu penilitian ini bersifat deskriptif-analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang berbasis Ushul Fiqh, dengan teori Dal ālah al-Lafaż , dan karena di dalam obyek kajiannya terdapat dua dalil yang berlawanan maka juga digunakan teori Ta’āruḍ al-‘Adillah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara Imam an-Nawaw ī dan Ibnu Qayim alJauziyah melandaskan argumennya masing-masing dengan menggunakan dalil dan istinbāṭ yang berbeda. Imam an-Nawawī berhujjah dengan hadis dari Ibnu Mughaffal, yang apabila hadis tersebut dipahami berdasarkan jalan Isy ārah an-Naṣ berkesimpulan pada adanya Rawatib Qabliyah Jum’at. Berbeda dengan Ibnu Qayim al-Jauziyah yang melandaskan argumennya pada hadis Ibnu Umar, yang apabila hadis tersebut dipahami berdasarkan jalan Ib ārah an-Naṣ berkesimpulan pada ketiadaannya Rawatib Qabliyah Jum’at. Kedua hadis yang berlawanan bisa digunakan dalam kondisi-kondisi tertentu, dalam artian hadis Ibnu Mughaffal digunakan sebagai hujjah bagi seseorang yang tidak khawatir akan tertinggal takbīrah al-iḥrām bersama imam, sedangkan bagi orang yang khawatir tertinggal, maka cukup untuk menyimak khutbah saja

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: NURDHIN BAROROH, S.H.I., M.SI.
Uncontrolled Keywords: Salat Rawatib Qabliyah Jum’at, Imam an-Nawaw ī, Ibnu Qayim al-Jauziyah,
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 22 Feb 2022 12:30
Last Modified: 22 Feb 2022 12:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49556

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum