PENGUASAAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR: PERSPEKTIF FIKIH AIR MUHAMMADIYAH

IHZA AMANULLAH PRIYONO, NIM. 17103070029 (2021) PENGUASAAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR: PERSPEKTIF FIKIH AIR MUHAMMADIYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGUASAAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR: PERSPEKTIF FIKIH AIR MUHAMMADIYAH)
17103070029_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PENGUASAAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR: PERSPEKTIF FIKIH AIR MUHAMMADIYAH)
17103070029_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini mengkaji tentang Penguasaan Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air yang ditinjau dari perspektif Fikih Air Muhammadiyah. Penguasaan negara dalam mengelola sumber daya air menjadi salah satu amanat dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Repubik Indonesia Tahun 1945, bahwa air harus dikuasai negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal tersebut merupakan Pasal umum yang berbicara mengenai salah satu tujuan bernegara bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar yakni “memajukan kesejahteraan umum”. Dalam peraturan turunan UUD, pengaturan terhadap air baru ada setelah 29 tahun Indonesia merdeka tepatnya dengan dikeluarkannya UU Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan, disusul dengan UU Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air mengingat peran UU Pengairan yang dirasa perlu pembaharuan. Dalam UU SDA terdapat pasal-pasal yang berpotensi menyimpang terhadap UUD, sehingga diajukanlah Judicial Review oleh para pemohon yang salah satunya ialah Pimpinan Pusat Persyarikatan Muhammadiyah, yang pada akhirnya UU SDA ini dicabut kekuatan hukumnya secara keseluruham melalui Putusan MK Nomor 085/PUU-XI/2013. Sehingga lahirlah UU SDA jilid kedua yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Menariknya, dalam waktu yang tidak berjauhan dengan pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004, lahirlah pedoman Fikih Air Muhammadiyah. Berdasarkan permasalahan di atas, tulisan ini merupakan pemaparan tentang analisis kesesuaian Penguasaan Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air dalam tinjauan Fikih Air Muhammadiyah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang menekankan perolehan data melalui proses penggalian literatur yang berhubungan dengan topik pembahasan. Sementara pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, yaitu pendekatan dengan menelaah teori, konsep, asas hukum, serta peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Penguasaan Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air telah dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam menghormati, memenuhi, dan melindungi kepentingan warga negara terhadap hak atas air jika dilihat dari setiap peraturan perundang-undangan yang ada. Namun dalam kaitannya dengan Fikih Air Muhammadiyah yang di dalamnya terdapat pelarangan privatisasi sumber daya air hal ini belum tercerminkan sepenuhnya dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagai peraturan yang mengatur Sumber Daya Air yang tengah berlaku. Dalam Undang-undang ini masih dimungkinkan adanya privatisasi sumber daya air walaupun kemungkinan tersebut amat kecil apabila dibandingkan dengan pengaturan sumber daya air yang pernah ada sebelumnya

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. AHMAD PATTIROY, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Penguasaan, Sumber Daya Air, Fikih Air Muhammadiyah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 22 Feb 2022 13:21
Last Modified: 22 Feb 2022 13:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49563

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum