BISNIS KEBUGARAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DM FITNESS)

MAHTAWAR MIKO, NIM. 17103080010 (2021) BISNIS KEBUGARAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DM FITNESS). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (BISNIS KEBUGARAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DM FITNESS))
17103080010_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BISNIS KEBUGARAN DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DM FITNESS))
17103080010_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

DM Fitness sebagai suatu usaha atau bisnis bergerak di bidang penyewaan alat-alat olahraga dengan harga sewa sedemikian rupa yang telah ditentukan oleh pemilik bisnis. Terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya, dalam melakukan fitness setiap indvidu (laki-laki dan perempuan) memakai pakaian yang cukup terbuka dan ketat sehingga memudahkan dalam berolahraga, dan berada di dalam satu ruangan tanpa sekat antara laki-laki dan perempuan. Berangkat dari permasalahan ini, penulis ingin mengetahui lebih dalam lagi praktik pelaksanaan bisnis pusat kebugaran dengan judul penelitian: Bisnis Kebugaran dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus DM Fitness). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis, dengan menggunakan pendekatan empiris. Adapun penelitian ini berupaya untuk menjawan dua pertanyaan yaitu: bagaimana praktik bisnis kebugaran pada klub kebugaran DM Fitness dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap bisnis kebugaran DM Fitness? Pertanyaan tersebut akan dikaji menggunakan konsep ijarah dan etika bisnis Islam. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, penulis menemukan bahwa praktik bisnis yang diterapkan oleh DM Fitness adalah bisnis dengan akad ijarah (sewa menyewa) yang beprinsip keadilan serta kemanfaatan. Namun, di sisi lain bisnis ini berpotensi menimbulkan maksiat karena setiap pelanggan (laki-laki dan perempuan) yang hendak fitness menggunakan pakaian yang serba ketat dan bercampur dalam satu ruangan tanpa sekat. Meski demikian, sejatinya pemilik DM Fitness telah menyediakan ruang khusus untuk perempuan, sehingga tidak bercampur dengan pelanggan laki-laki, akan tetapi ruangan tersebut jarang digunakan, para pelanggan lebih memilih ruangan umum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. ABDUL MUGHITS, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: i: Ijarah, Etika Bisnis Islam, DM Fitness
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 22 Feb 2022 13:54
Last Modified: 22 Feb 2022 13:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/49571

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum