K.H. ABU CHAMID DAN PENGEMBANGAN TAREKAT SYADZILIYAH DI PONDOK PESANTREN AL-IKHSAN DESA BEJI, KECAMATAN KEDUNGBANTENG, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1985-2016

Afif Prasetyo, NIM: 15120103 (2020) K.H. ABU CHAMID DAN PENGEMBANGAN TAREKAT SYADZILIYAH DI PONDOK PESANTREN AL-IKHSAN DESA BEJI, KECAMATAN KEDUNGBANTENG, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1985-2016. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (K.H. ABU CHAMID DAN PENGEMBANGAN TAREKAT SYADZILIYAH DI PONDOK PESANTREN AL-IKHSAN DESA BEJI, KECAMATAN KEDUNGBANTENG, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1985-2016)
15120103_BAB-I_V_DFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (K.H. ABU CHAMID DAN PENGEMBANGAN TAREKAT SYADZILIYAH DI PONDOK PESANTREN AL-IKHSAN DESA BEJI, KECAMATAN KEDUNGBANTENG, KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1985-2016)
15120103_BAB-II_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang K.H. Abu Chamid dalam mengembangkan Tarekat Syadziliyah di Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Sebagai seorang mursyid tarekat perjuangan K.H. Abu Chamid dalam mendakwahkan Islam dilakukan melalui Tarekat Syadziliyah. Penyebaran Tarekat Syadziliyah dilakukan dengan melanjutkan dan mengembangkan langkah-langkah dakwah yang telah dilakukan oleh ayahnya, K.H. Samingun. K.H. Abu Chamid menggunakan media pesantren sebagai dakwah Tarekat Syadziliyah. K.H. Abu Chamid mendapatkan ijazah kemursyidan dari ayahnya pada tahun 1960, namun baru mendakwahkan Tarekat Syadziliyah secara luas setelah mendirikan pesantren pada tahun 1985. Berkat perjuangannya, Tarekat Syadziliyah dapat tumbuh dan berkembang hingga sekarang. Pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah bagaimana biografi K.H. Abu Chamid dan peranannya dalam pengembangan serta usaha-usaha pembinaan keagamaan masyarakat melalui Tarekat Syadziliyah di Pondok Pesantren Al-Ikhsan. Berdasarkan uraian di atas penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan biografis dan sosiologi agama. Konsep serta teori yang dijadikan acuan adalah konsep keagamaan, tarekat, dan pembinaan keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode sejarah, yang dilaksanakan melalui prosedur heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, K.H. Abu Chamid lahir di Serawak pada tanggal 29 Februari 1929 dari pasangan K.H. Samingun dan Sartinah. K.H. Abu Chamid mendapatkan pengajaran agama langsung dari ayahnya dan belajar di pesantren saat masa remaja. Setelah pulang dari pesantren ia menikah dan menetap di Desa Beji. K.H. Abu Chamid berdakwah melalui tarekat setelah ia mendapatkan ijazah kemursyidan dari ayahnya. Kedua, K.H. Abu Chamid berdakwah menyebarkan Tarekat Syadziliyah setelah mendapatkan ijazah kemursyidan dari ayahnya pada tahun 1960. Ijazah ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada K.H. Abu Chamid sebagai mursyid untuk menyebar luaskan ajaran Tarekat Syadziliyah. Ketiga, usaha-usaha K.H. Abu Chamid dalam mengembangkan dan membina Tarekat Syadziliyah dilakukan melaui pesantren dengan mengadakan kegiatan keagamaan baik harian, mingguan maupun tahunan. Adapun pembinaan keagamaan dilakukan melalui amalan wirid dan pengajian rutin tarekat. Pembinaan tarekat seperti ini telah memudahkan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, peternak, dan pembudidaya ikan untuk melaksanakan agama, khususnya berdasarkan ajaran Tarekat Syadziliyah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. Dudung Abdurahman, M. Hum
Uncontrolled Keywords: Tarekat Syadziliyah, Pesantren, Pembinaan Keagamaan
Subjects: Sejarah Peradaban / Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 30 Mar 2022 14:36
Last Modified: 30 Mar 2022 14:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50195

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum