PENYELESAIAN PERKARA GUGAT WARIS PADA PERADILAN AGAMA (ANALISIS TERHADAP PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM DALAM YURIPRODENSI M.A. NO.241/KAG/1997 TANGGAL 31 AGUSTUS 1997)

JAWADI - NIM. 96352579, (2010) PENYELESAIAN PERKARA GUGAT WARIS PADA PERADILAN AGAMA (ANALISIS TERHADAP PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM DALAM YURIPRODENSI M.A. NO.241/KAG/1997 TANGGAL 31 AGUSTUS 1997). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PENYELESAIAN PERKARA GUGAT WARIS PADA PERADILAN AGAMA (ANALISIS TERHADAP PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM DALAM YURIPRODENSI M.A. NO.241/KAG/1997 TANGGAL 31 AGUSTUS 1997))
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (975kB) | Preview
[img] Text (PENYELESAIAN PERKARA GUGAT WARIS PADA PERADILAN AGAMA (ANALISIS TERHADAP PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM DALAM YURIPRODENSI M.A. NO.241/KAG/1997 TANGGAL 31 AGUSTUS 1997))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara gugat waris, meskipun para pihak yang berperkara telah mengemukakan alasan-alasan mengenai obyek sengketa, hakim harus berusaha menemukan kebenaran materiil alasan tersebut dengan alat-alat bukti. Selanjutnya hakim harus menilai bukti yang diajukan oleh para pihak, karena untuk mengabulkan suatu gugatan haruslah berdasarkan alasan-alasan yang dibenarkan. Dan dari hasil pemeriksaan itulah akan terungkap hal-hal yang menjadi penyebab terjadinya sengketa. Setelah mengetahui duduk perkaranya seorang hakim dapat menentukan pertimbangan-pertimbangan hokum yang digunakan sebagai dasar pijakan untuk menetapkan suatu hukum. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dan bersifat deskriptif analitik, dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan normative. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, dan dalam menganalisa data menggunakan metode deduksi. Pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam memutus perkara gugat waris didasarkan pada pembuktian yang diajukan para pihak. Kemudian mengenai hukumnya, terhadap perkara-perkara yang telah diatur dalam Undang Undang (hukum tertulis), hakim memutuskan berdasarkan peraturan tersebut. Sedangkan terhadap perkara-perkara yang tidak secara jelas diatur dalam Hukum tertulis, hakim berijtihad.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Riyanta, M.Hum. 2. Siti Fatimah, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: perkara gugat waris, Peradilan Agama, pembuktian, pertimbangan hukum
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 25 Feb 2013 22:50
Last Modified: 11 Apr 2016 11:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5023

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum