STUDI KOMPARASI PERJANJIAN EKSTRADISI DAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA DAN AUSTRALIA

Muhammad Alkafi, NIM.: 16340045 (2020) STUDI KOMPARASI PERJANJIAN EKSTRADISI DAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA DAN AUSTRALIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARASI PERJANJIAN EKSTRADISI DAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA DAN AUSTRALIA)
16340045_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARASI PERJANJIAN EKSTRADISI DAN PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA DAN AUSTRALIA)
16340045_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Munculnya kejahatan transnasional tidak dapat dipisahkan dari era globalisasi saat ini, di mana kejahatan transnasional sendiri berarti tindak dan transaksi kriminal yang mengandung aspek internasional atau melewati batas negara. Perdagangan manusia merupakan bentuk perbudakan modern, terjadi baik dalam tingkat nasional maupun internasional. Kemiskinan merupakan faktor yang paling dominan terhadap terjadinya perdagangan manusia ini. Keadaan ini diperkuat lagi dengan jumlah penduduk negara yang besar dan sulitnya mencari pekerjaan khususnya bagi wanita. Oleh karena itu yang sering menjadi objek perdagangan manusia adalah wanita. Kejahatan lintas negara mendapat perhatian secara internasional karena kejahatan lintas negara merupakan salah satu bentuk kejahatan yang mengancam kehidupan sosial, ekonomi, politik, keamanan dan perdamaian dengan melewati batas-batas negara. Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama internasionl yang efektif untuk mencegah dan memberantas kejahatan lintas negara tersebut. Salah satu bentuk kerja sama untuk melakukan penegakan hukum yang berdimensi internasional adalah melalui Ekstradisi. Pada tahun 1992, Indonesia dengan Australia akhirnya melakukan perjanjian ekstradisi yang kemudian disahkan melalui Undang-undang No 8 Tahun 1994 tentang Pegesahan Perjanjian Ektradisi Antara Republik Indonesia Dan Australia. Oleh karena itu, penelitian ini meneliti tentang perbedaan dan persamaan pengaturan mengenai kejahatan perdagangan manusia (human trafficking) yang berlaku di Indonesia dan Australia, dan pandangan Indonesia dan Australia dalam melihat perjanjian ekstradisi menurut ketentuan hukum internasional. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka (literature research) yang berhubungan dengan ekstradisi dan perdagangan manusia. Semua data yang dihimpun kemudian di analisis secara kualitatif. Analisis ini juga memasukkan dan mengkombinasikan dengan asas-asas hukum perjanjian internasional dan juga di dalam konsep efektifitas hukum. Dari hasil penelitian tersebut terjawab bahwa Indonesia sebagai negara civil law meletakkan aturan mengenai kejahatan perdagangan manusia dalam Pasal 297 dan 324 KUHP, kemudian diganti dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia. Sementara di Australia sebagai negara common law mengatur perdagangan manusia dalam Division 270 dan Division 271 Australian Criminal Code Act 1995. Kemudian sempat megalami beberapa amandemen, terakhir yaitu The Crimes Legislation Amendment (Slavery, Slavery-like Conditions and People Trafficking) Act 2013. Dalam melakukan perjanjian Ekstradisi ini Indonesia dan Australia melihat sebuah mekanisme Ekstradisi ini sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam tatanan masyarakat internasional, dan Ekstradisi yang dilakukan oleh Indonesia dan Australia termasuk dalam konsep perjanjian internasional, walaupun di Indonesia juga bisa dilakukan Ekstradisi berdasarkan hubungan timbal balik saja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Ekstradisi, Perdagangan Manusia, Perdagangan Orang
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 06 Apr 2022 14:30
Last Modified: 06 Apr 2022 14:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50282

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum