DINAMIKA PENGAWASAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (STUDI PERBANDINGAN PENGAWASAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT DENGAN DEWAN PENGAWAS)

Putri Budi Prastika, NIM.: 16340086 (2020) DINAMIKA PENGAWASAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (STUDI PERBANDINGAN PENGAWASAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT DENGAN DEWAN PENGAWAS). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (DINAMIKA PENGAWASAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (STUDI PERBANDINGAN PENGAWASAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT DENGAN DEWAN PENGAWAS))
16340086_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (DINAMIKA PENGAWASAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (STUDI PERBANDINGAN PENGAWASAN DEPUTI BIDANG PENGAWASAN INTERNAL DAN PENGADUAN MASYARAKAT DENGAN DEWAN PENGAWAS))
16340086_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Hadirnya lembaga negara independen merupakan jawaban dari berbagai masalah ketatanegaraan yang hadir di Indonesia. Salah satu lembaga negara independen yang memiliki constitutional important yakni adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun tergolong sebagai lembaga negara independen, bukan berarti tanpa adanya pengawasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pengawasan dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal Dan Pengaduan Masyarakat. Setelah adanya revisi terkait undang-undang tersebut yang termuat dalam UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pengawasan dilakukan secara rangkap dengan adanya kehadiran Dewan Pengawas. Oleh karena itu, sangat menarik untuk membandingkan bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal Dan Pengaduan Masyarakat dengan Dewan Pengawas? Apakah pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas lebih menjamin independensi Komisi Pemberantasan Korupsi daripada pengawasan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal Dan Pegaduan Masyarakat? Penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif dengan literature research (penelitian kepustakaan). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan yuridis-komparatif. Adapun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer berupa beberapa peraturan perundangundangan serta bahan hukum sekunder yang meliputi buku, jurnal ilmiah, dan lainlain. Teori yang digunakan dalam penelitian ini diantaranya meliputi teori negara hukum, teori lembaga negara, dan teori pengawasan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal Dan Pengaduan Masyarakat dengan Dewan Pengawas memiliki berbagai macam persamaan dan perbedaan dilihat dari segi dasar hukum, struktur atau kedudukan, tugas dan wewenang, serta jenis pengawasan. Selain itu, tugas dari Dewan Pengawas yakni memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan bersinggungan dengan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi yang independen bersinggungan atau dicampuri oleh pihak lain, independensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi patut dipertanyakan kembali. Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga negara independen dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Nurainun Mangunsong, S.H., M.Hum,
Uncontrolled Keywords: Lembaga Negara Independen, Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas KPK
Subjects: Ilmu Hukum
KORUPSI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 06 Apr 2022 14:31
Last Modified: 06 Apr 2022 14:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50287

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum