HUKUM MENGONSUMSI OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI)

Devi Azwinda, NIM.: 16360022 (2020) HUKUM MENGONSUMSI OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM MENGONSUMSI OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI))
16360022_Bab-I_ATAU_IV_Daftar_Pustaka.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (HUKUM MENGONSUMSI OBAT PENUNDA HAID UNTUK BERPUASA RAMADHAN (STUDI PERBANDINGAN ANTARA ULAMA NU DAN ULAMA SALAFI))
16360022_Bab-II_S.D._Sebelum-Bab-Terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Haid adalah darah yang keluar mengalir dari rahim wanita secara alami, tanpa sebab dan pada saat setiap sebulannya. Pada awal Islam belum dikenal istilah obat-obat penunda haid, yang bertujuan untuk mengatur siklus haid pengguna agar dapat melaksanakan semua amalan-amalan ibadah secara penuh. Seiring perkembangan zaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi haid dapat ditunda maupun dimajukan kedatangannya. Secara medis obat penunda haid mampu menunda datangnya haid dalam waktu yang relatif cukup lama. Obat tersebut dapat digunakan kaum wanita apabila hendak melakukan ibadah secara penuh. Kasus tersebut terdapat di Desa Terbanggi Mulya yang mana wanita di Desa Terbanggi Mulya sudah biasa mengonsumsi obat penunda haid untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Dalam skripsi ini penyusun mencoba meneliti bagaimana pandangan Ulama NU dan Ulama Salafi, metode istinbat apa yang digunakan Ulama NU dan Salafi, serta persamaan dan perbedaan Ulama NU dan Ulama Salafi dalam menyikapi permasalahan ini. Penyusun tertarik melakukan penelitian kepada Ulama NU dan Ulama Salafi karena ingin mengetahui proses dalam mengambil atau menentukan suatu hukum dengan metode istinbat hukum berbeda yang digunakan masing-masing Ulama NU maupun Ulama Salafi. Dalam penelitian ini penyusun fokus membahas hukum mengonsumsi obat penunda haid untuk berpuasa Ramadhan menurut Ulama NU dan Ulama Salafi. Pada penelitian ini penyusun menggunakan kerangka teori Al-Ikhtilafu fi al-Qowaid alUshuliyah. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research). Data primer, penyusun mengambil dari wawancara dengan teknik purposive sampling dari Ulama NU dan Ulama Salafi. Selain itu data juga diperoleh dari literatur yang berhubungan atau yang digunakan oleh narasumber dalam membahas hukum mengonsumsi obat penunda haid untuk berpuasa Ramadhan. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan dan menjelaskan tentang faktor-faktor yang menjadi pengaruh perbedaan pendapat dari Ulama Nahdatul Ulama (NU) dan Ulama Salafi. Hasil dari penelitian ini adalah Ulama NU dan Ulama Salafi sama-sama menghukumi Mubah untuk mengonsumsi obat penunda haid. Ulama NU menggunakan Metode Qouly dalam Metode Istinbat Hukum Bahtsul Masail. Sedangkan Ulama Salafi menggunakan Metode Takyif Fiqhi dengan Metode Bayani. Ulama NU membolehkan wanita untuk mengonsumsi obat penunda haid untuk menyempurnakan ibadahnya di Bulan Ramadhan, walaupun Ulama Salafi membolehkan wanita mengonsumsi obat penunda haid untuk berpuasa Ramadhan akan tetapi Ulama Salafi menyarankan untuk lebih baik meninggalkan dan tidak mengonsumsi obat penunda haid walaupun dalam rangka menyempurnakan ibadahnya di Bulan Ramadhan karena Ulama Salafi beranggapan bahwa mengonsumsi obat penunda haid tetap akan menimbulkan madharat bagi wanita yang mengonsumsinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Vita Fitria, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Ijtihad Hukum, Hukum Puasa, Pandangan Ulama
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Fiqih > Puasa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Heru Pasuko Rini
Date Deposited: 07 Apr 2022 14:17
Last Modified: 07 Apr 2022 14:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/50382

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum