TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PEMBERIAN HIBAH DALAM PELANGKAHAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI DESA PRAMBATAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) PROVINSI SUMATERA SELATAN)

Rani Lasmi, NIM.: 16350005 (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PEMBERIAN HIBAH DALAM PELANGKAHAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI DESA PRAMBATAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) PROVINSI SUMATERA SELATAN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PEMBERIAN HIBAH DALAM PELANGKAHAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI DESA PRAMBATAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) PROVINSI SUMATERA SELATAN))
16350005_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ADAT PEMBERIAN HIBAH DALAM PELANGKAHAN PERNIKAHAN (STUDI KASUS DI DESA PRAMBATAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) PROVINSI SUMATERA SELATAN))
16350005_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang perempuan yang bertujuan menciptakan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan yang kekal berdasarkan ketentuan Ketuhanan yang Maha Esa. Menurut hukum adat pernikahan ialah suatu ikatan yang sangat sakral, yang mana bukan hanya menyangkut kedua mempelai, akan tetapi juga menyangkut orang tua kedua belapihak dan keluarga masing-masing. Ketentuan Perkawinan telah di bahas secara rinci mulai dari pengertian, syarat dan tata cara pelaksanaan pernikahan. Dalam penelitian ini membahas tentang Pemberian Hibah dalam tinjauan hukum Islam, karena dalam Islam tidak ada larangan atau aturan bagi seorang adik melangkahi atau mendahului kakak-kakaknya (saudara/saudari) menikah. Akan tetapi lain hal dengan adat atau kebiasaan masyarakat Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan yang ada ketentuannya atau kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat disana secara turun menurun, yang mana apabila seorang adik melangkahi atau menikah terlebih dahulu daripada kakak-kakaknya maka adik tersebut memberikan Uang, Emas atau Barang tertentu yang sesuai dengan permintaan kakak-kakaknya. Istilah Pemberian Hibah ini menurut masyarakat Desa Prambatan ialah Upah Kelangkauan. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian lapangan dengan langsung kemasyarakat sehingga diperoleh data yang jelas, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sehingga dapat di temukan rumusan masalah yaitu yang pertama Apa yang melatar belakangi adanya Adat Pemberian Hibah di Desa Prambatan, dan yang kedua Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap Adat Pemberian Hibah dalam Pelangkahan Pernikahan di Desa Prambatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin, M.A
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Pemberian Hibah, Hukum Islam
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 12 May 2022 09:09
Last Modified: 12 May 2022 09:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51003

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum