PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM SECARA SERENTAK PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH

Ilham Fawwaz Samseno, NIM.: 18103070027 (2022) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM SECARA SERENTAK PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM SECARA SERENTAK PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH)
18103070027_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM SECARA SERENTAK PERSPEKTIF SIYASAH QADHAIYYAH)
18103070027_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 memutuskan mengenai pelaksanaan pemilu secara serentak serta secara pokok substansi menjelaskan penggabungkan pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD yang akan dilaksanakan dalam satu waktu. Permasalahan terletak pada putusan ini yang menciptakan kekosongan hukum dalam pelaksanaan pemilu sebab pemohon tidak meminta secara langsung maksud pasal 22E ayat (1) Undang-Undang NRI Tahun 1945 dan pada pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ketentuan ini menjelaskan pemilu diadakan sebanyak dua (2) kali yakni pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden sehingga bertentangan dengan Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 serta Pasal 3 ayat (5) Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008. Dalam penelitian ini, penyusun mengkaji apa akibat hukum putusan ini terhadap pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019 secara serentak dan mengetahui akibat hukum putusan tersebut ditinjau dari perspektif Yuridis dan Siyasah Qadha’iyyah. Dalam melakukan penelitian, penyusun memakai metode penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan memakai data primer dan data sekunder. Sumber data pada penelitian ini diambil dari sumber data primer yaitu UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, sumber data sekunder yaitu buku-buku literatur terkait ilmu Hukum Tata Negara dan Peradilan Islam, dan sumber data tersier yaitu bahan literatur di luar keilmuan hukum. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori Siyasah Qadha’iyyah untuk menganalisis akibat hukum putusan MK ini dengan tinjauan perspektif yuridis yang terdiri dari penafsiran konstitusi, penemuan hukum serta perspektif Islam yakni Siyasah Qadha’iyyah. Hasil penelitian ini adalah. Alasan Mahkamah Konstitusi menangguhkan akibat hukum putusan ini yakni guna menghindari kekosongan hukum hal ini disebabkan tahap pemilu telah dimulai, dan pembuatan Undang-Undang baru memakan waktu yang lama. Jika tidak ditangguhkan berakibat menganggu jalannya pelaksanaan pemilu yang pada saat itu telah dimulai. selain itu Mahkamah Konstitusi tidak bisa menjalankan putusannya untuk langsung dieksekusi atau non self implementing sebab, dibutuhkannya suatu aturan yang digunakan sebagai pengganti terlebih dahulu untuk menjadi payung hukum terkait pelaksanaan pemilihan umum. Secara keseluruhan putusan Mahkamah Konstitusi ini sudah memenuhi aturan dan prinsip peradilan Islam seperti: as-sultah al-qad’iyyah, Istiqlal al-qada’, Al-musawah amama al-qada’, Ala’ niyat majlis al-qada’, Hus’ul al ijra’at fi muwajahat al khusum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ahmad Patiroy M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Akibat Hukum, Siyasah Qadha’iyyah
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 13 May 2022 15:15
Last Modified: 13 May 2022 15:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51075

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum