PERSPEKTIF HAM TERHADAP PENERAPAN WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK NON MUSLIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 368 K/AG/1995

Andri Amin Tawakal, NIM.: 19203010008 (2022) PERSPEKTIF HAM TERHADAP PENERAPAN WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK NON MUSLIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 368 K/AG/1995. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERSPEKTIF HAM TERHADAP PENERAPAN WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK NON MUSLIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 368 K/AG/1995)
19203010008_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERSPEKTIF HAM TERHADAP PENERAPAN WASIAT WAJIBAH BAGI ANAK NON MUSLIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 368 K/AG/1995)
19203010008_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, akan tetapi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 368K/AG/1995 malah memberikan bagian kewarisan kepada anak non muslim melalui wasiat wajibah. Di Indonesia, hak mendapat harta warisan serta kebebasan menganut agama merupakan bagian dari prinsip HAM yang harus dipenuhi, walaupun UU HAM pada saat itu belum di kodifikasikan. Penelitian ini mengkaji bagaimana pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 368 K/AG/1995 tentang pemberian wasiat wajibah bagi anak non-muslim, serta bagaimana perspektif HAM terhadap penerapan wasiat wajibah sebagai sarana hukum penyelesaian sengketa kewarisan beda agama pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 368 K/AG/1995. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis yuridis normatif yang bersifat deskriptif-analisis. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analisis dengan menggunakan teori penemuan hukum (recthsviding) dan hukum progresif. Teori ini digunakan untuk mengkaji pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam memberikan putusan yang dinamis dalam memadukan hukum tertulis dan tidak tertulis, sehingga mempertimbangkan wasiat wajibah melalui perspektif HAM untuk memberikan bagian harta waris kepada anak non-muslim. Pengumpulan data dilakukan dengan metode studi pustaka (library research), yaitu mengobservasi dan mendokumentasikan literatur-literatur terdahulu yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Majelis Hakim Mahkamah Agung perkara Nomor 368K/AG/1995 memberikan terobosan baru dalam ijtihadnya dengan memberikan wajib wasiat kepada anak non-muslim. Pemberian tersebut melalui pertimbangan pemikiran Ibn Hazm, Hazairin dan konsep HAM di Indonesia, sehingga penyelesaian sengketa waris beda agama ini dapat menghasilkan penyelesaian yang signifikan. Anak non-muslim memang tidak masuk dalam kategori ahli waris, sebab ia telah terhalang oleh perbedaan agama yang diyakininya. Meski demikian, anak non-muslim masih berhak mendapatkan bagian harta warisan melalui berbagai pertimbangan Majelis Hakim berupa wajib wasiat dari muwa>rrits yang diwakili oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung pada putusannya. Wasiat wajibah sejalan dengan prinsip-prinsip HAM karena mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memberikan hak bagian kepada ahli waris non-muslim tanpa harus menghilangkan asas dan ketentuan dari hukum Islam. Dalam konteks wasiat wajibah, HAM berfungsi untuk menjamin kehidupan dengan aman dan tercukupi secara ekonomi, serta hak kebebasan dalam berkeyakinan (beragama). Wasiat wajibah menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa waris beda agama dengan memberikan bagian waris atas sebagian harta peninggalan orang tuanya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : DR. H. Riyanta, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Wasiat Wajibah, Putusan, non-Muslim, Waris, HAM
Subjects: Ilmu Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 20 May 2022 11:20
Last Modified: 20 May 2022 11:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51102

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum