PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1/SKLN-XVII/2019 TENTANG OESMAN SAPTA OEDANG PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Amiruddin, NIM.: 15370074 (2020) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1/SKLN-XVII/2019 TENTANG OESMAN SAPTA OEDANG PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1/SKLN-XVII/2019 TENTANG OESMAN SAPTA OEDANG PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH)
15370074_BAB-I_ATAU_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 1/SKLN-XVII/2019 TENTANG OESMAN SAPTA OEDANG PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH)
15370074_BAB-II_sampai_SEBELUM_-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang Anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum. Syarat anggota DPD diatur dalam UU No 7 tahun 2017. Pimpinan DPD terdiri dari ketua dan dua orang wakil ketua. Kehadiran DPD ini seiring dengan bergulirnya pelaksanaan Desentralisasi yang dikenal sebagai awal Otonomi Daerah dalam Reformasi. Pendirian DPD ini sejalan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional yang juga disebut sebagai kanal baru penyampaian aspirasi masyarakat daerah. Terjadinya sengketa di internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terjadi lantaran pencalonan Oesman Sapta Oedang (OSO) dalam DPD digugat karena posisinya sebagai Ketua Umum partai Hanura terhambat oleh putusan MK yang melarang pengurus partai politik memiliki posisi rangkap jabatan menjadi anggota DPD. sedangkan dalam perkara yang terjadi adalah sengketa didalam tubuh DPD itu sendiri bukan senketa antar lembaga negara sebagaimana disebutkan dalam pasal 61 UU MK. Hingga gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh Mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas atas tuduhan sengketa kewenangan kepempimpinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library reseach), yaitu penelitian yang diperoleh dari sumber-sumber buku, jurnal, makalah, naskah, dokumen, dan karya ilmiyah lainnya yang berkaitan dengan pembahasan dan penelitian. Sifat dari penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Deskriptif analitis adalah penelitian dengan cara pengumpulan data kemudian mendeskripsikan, mengklarifikasi dan menganalisis persoalan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti secara mendalam dan komprehensif. Selanjutnya penulis menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif yang merupakan pendekatan berdasarkan badan hukum dengan cara menela‟ah teori-teori, konsep, asas-asas hukum yang berkaitan dengan teori Siyasah Dusturiyah. Setelah melakukan analisis dan penelitian secara mendalam, Putusan MK Nomor 1/SKLN-XVII/2019 telah menyatakan memberikan putusan sesuai dengan UUD 1945 pasal 24C ayat (1) dan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi pasal 61 ayat (2) yang sesuai dengan hierarki Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011 yang mana peraturan yang lebih tinggi lebih diutamakan dengan mengesampingkan peraturan yang lebih rendah sama halnya dengan aturan hukum dalam islam dimana Al Quran menjadi hukum tertinggi dan sunnah juga menjadi rujukan yang tak mungkin bertentangan dengan Al Quran. Dasar yuridis wewenang MK berasal dari UUD 1945 pasal 24C ayat (1) dan (2), dan putusannya bersifat final dalam pengujian Undang-Undang maupun dalam sengketa Antar Lembaga Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. H. M. Nur, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: DPD, MK, SKLN
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 01 Jul 2022 08:59
Last Modified: 01 Jul 2022 08:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51385

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum