RAHIMA: INISIATOR DAN PENGGAGAS DALAM KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA TAHUN 2000-2017

Nihayatus Zaen, NIM.: 18101020003 (2022) RAHIMA: INISIATOR DAN PENGGAGAS DALAM KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA TAHUN 2000-2017. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (RAHIMA: INISIATOR DAN PENGGAGAS DALAM KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA TAHUN 2000-2017)
18101020003_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (RAHIMA: INISIATOR DAN PENGGAGAS DALAM KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA TAHUN 2000-2017)
18101020003_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Term ulama perempuan merupakan hal yang tabu dalam dunia Islam. Keilmuan yang mendalam serta sumbangsih yang besar terhadap umat dan agama tidak lantas menjadikan eksistensi perempuan sebagai ulama dapat diakui sebagaimana laki-laki. Perbedaan jenis kelamin telah menjadi sekat tak kasat mata yang menutupi kemampuan seorang ulama perempuan di dalam masyarakat. Hal inilah yang memunculkan ide bagi Rahima, sebuah organisasi non pemerintah yang berfokus dalam isu gender dan perempuan dalam wacana islam, untuk bergelut memperjuangkan wacana keulamaan perempuan. Organisasi ini juga telah eksis dalam mengkader ulama perempuan dengan pemahaman Islam yang berperspektif gender. Keteguhan Rahima dalam mengusung wacana ini akhirnya tertuang dalam pelaksanaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang pertama di Cirebon tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi yang memposisikan Rahima sebagai objek dalam peristiwa sejarah yang sedang berlangsung. Teori yang dipakai adalah teori gender dan feminisme. Melalui teori gender, peneliti berusaha menganalisis ketimpangan dan ketertindasan perempuan melalui karakteristik yang dibentuk oleh sosial dan budaya terhadap jenis kelamin tertentu, yang dalam hal ini adalah perempuan. Teori feminisme digunakan untuk membaca gerakan organisasi perempuan dalam menghadapi persoalan ketertindasan tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah metode sejarah kritis yang mencakup empat langkah, yakni pengumpulan sumber primer dan sekunder. Kemudian kritik sumber yang terdiri dari kritik ekstern dan intern agar sumber memiliki otensitas dan kredibilitas, interpretasi terhadap fakta yang ada dan yang terakhir penulisan kembali peristiwa sejarah secara deskriptif analitis. Ide tentang kongres ulama perempuan mulai muncul ketika rapat evaluasi program PUP Rahima pada tahun 2015. Sebagai tindak lanjut dari ide tersebut, Rahima berkolaborasi dengan Alimat dan Fahmina dalam persiapan hingga pelaksanaan kongres. Acara ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Kebon Jambu Cirebon pada 24-25 Februari 2017. Isu yang menjadi pembahasan utama dalam kongres adalah kekerasan seksual, perkawinan anak dan perusakan lingkungan. Beberapa isu ini merupakan isu yang sering diangkat oleh Rahima. Hasil dari ketiga isu yang dibahas dalam diskusi keagamaan kemudian menghasilkan fatwa hasil kongres yang dibukukan dalam buku hasil KUPI 2017. Selain itu, kongres ini juga menghasilkan teks ikrar Kebon Jambu yang berisi tentang sikap dan komitmen tentang keulamaan perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Zuhrotul Latifah, S.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Ulama Perempuan, Kontribusi, Gender, Feminisme, Hak Perempuan
Subjects: Gender
Sosial, Gerakan
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 06 Jul 2022 13:59
Last Modified: 06 Jul 2022 13:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/51767

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum