KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN HABAIB KOTA PEKALONGAN

Pipit Zubaid, NIM.: 16203010013 (2019) KAFA’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN HABAIB KOTA PEKALONGAN. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KAFÂ’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN HABAIB KOTA PEKALONGAN)
16203010013_BAB-I_BAB-V_Daftrar-Pustaka.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KAFÂ’AH PERKAWINAN DALAM PANDANGAN ULAMA DAN HABAIB KOTA PEKALONGAN)
16203010013_Bab-II_sampai_sebelum-Bab-Terakhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Kafâ’ah merupakan keseimbangan dan keserasian antara calon istri dan suami sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan perkawinan, atau laki-laki sebanding dalam tingkat sosial dan sederajat dalam akhlak serta kekayaan. Selain itu kafâ’ah juga diartikan kesamaan status sosial, kekayaan, dan profesi (antara si suami dan si ayah mertua) atau kesepadanan dalam nasab yang seharusnya ada antara suami dan istri, yang ketidak sesuaiannya menyebabkan perkawinan itu dianggap tidak sepadan dan karenannya rentan terhadap perpecahan dan perceraian. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field reserch), karena merupakan penyelidikan mendalam (Indepth Study) yang dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya, sehingga menghasilkan gambaran yang terorganisir dengan baik dan lengkap mengenai unit sosial. Penelitian ini bersifat deskriptifanalitis, yakni penelitian yang bersifat menjelaskan kondisi subjek dan objek penelitian. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan Normatif dan Sosiologis, sedangkan teori yang digunakan teori Max Weber mengenai Sosiologi. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa konsep kafâ’ah jika didekati dengan Normatif dan Sosiologi akan mendapatkan titik temu yaitu: kafâ’ah merupakan salah satu cara proses pemilihan jodoh baik dari segi agama, nasab, kekayaan, derajat, dan pendidikan. Akan tetapi konsep kafâ’ah dari pembahasan ini dilihat dari pandangan kyai dan habaib. Yang mana keduanya berbeda pendapat, dari pendapat kyai yaitu kafâ’ah sebagai anjuran. Sedangkan dari habaib menjadi kewajiban. Dari kedua pendapat memang kontra maka dengan pendekatan dan teori yang di atas penyusun menganalisa bahwa menghasilkan jawaban yang netral dari pendapat kedua belah pihak, yang bertujuan untuk tercapai kemaslahatan dalam sebuah keluarga.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kafa’ah, Perkawinan, Pandangan Ulama
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 15 Jul 2022 10:33
Last Modified: 15 Jul 2022 10:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/52051

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum