PENGGUNAAN OBAT TERLAMBAT BULAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM

Ulfiana Rofiqoh, NIM. 0335004002 (2006) PENGGUNAAN OBAT TERLAMBAT BULAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGGUNAAN OBAT TERLAMBAT BULAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM)
0335004002_Bab I_Bab V_Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENGGUNAAN OBAT TERLAMBAT BULAN DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM)
0335004002_Bab II_Bab III_Bab IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Perkembangan teknologi dalam bidang medis dan farmasi telah melahirkan metode baru, yaitu adanya obat terlambat bulan. Obat ini dimaksudkan agar menstruasi seorang wanita sesuai dengan tanggal kebiasaan. Obat ini mengandung hormon estrogen dan progesteron serta turunannya, karena keterlambatan menstruasi itu salah satunya disebabkan kurangnya hormon tersebut. Munculnya obat ini di satu sisi memberikan kemudahan, di sisi lain memberikan persoalan bagi hukum Islam. Implikasi dari penggunaan obat terlambat bulan ini, bukan sekedar efek samping yang sudah tertera dalam kemasan tapi dampak secara mendalam pada organ tubuh wanita, apalagi jika ada janin dalam kandung seorang wanita. Obat ini bekerja dengan merangsang uterus untuk merusak lapisan. rahim, sedang rahim adalah tempat tumbuhnya janin, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana dampak penggunaan obat terlambat bulan dan bagaimana Islam menghukumi penggunaan obat ini?. Sedangkan obat ini dalam takaran tertentu dapat menyebabkan keguguran. Untuk menjawab persoalan tersebut diperlukan metode penelitian yang cocok. Untuk jenisnya penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah normatif, tehnik pengumpulan datanya adalah pengumpulan pustaka, untuk menganalisisnya digunakan inductive reasoning. Di sinilah bahasan menstruasi akan dikaji secara mendalam, kemudian diteruskan dengan bahasan obat terlambat bulan serta penggunaannya yang pada akhimya nilai dari suatu perbuatan itu ditentukan oleh niat dari pelakunya sendiri, dengan mempertimbangkan nilai maslahah dan mafsadah yang ditimbulkannya dan juga tentunya berdasar pada kaidah-kaidah yang berlaku. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, penelitian ini berkesimpulan bahwa hukum dari penggunaan obat terlambat bulan sesuai dengan niat penggunanya. Namun, apabila obat ini digunakan untuk wanita "terlambat bulan" normal dan tidak adanya gangguan yang berarti, maka penggunaan obat ini dihukumi makruh dengan melihat pada dampak bagi organ-organ tubuhnya, bahkan bisa menjadi haram ketika dampak itu mengancam kesehatan dan hidupnya Hukum obat jelas menjadi haram pula ketika disalah-gunakan bagi wanita yang hamil untuk menggugurkan kandungannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Yasin Baidi, S.Ag, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Obat Terlambat Bulan, Pandangan Hukum Islam
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 20 Sep 2022 12:25
Last Modified: 20 Sep 2022 12:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53259

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum