MENEGUHKAN KETAHANAN KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1983 JO. PP NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL)

Muhammad Faillasuf Faiz, NIM.: 18103050055 (2022) MENEGUHKAN KETAHANAN KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1983 JO. PP NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MENEGUHKAN KETAHANAN KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1983 JO. PP NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL))
18103050055_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (MENEGUHKAN KETAHANAN KELUARGA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1983 JO. PP NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL))
18103050055_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, merupakan aturan khusus yang dibebankan kepada Pegawai Negeri Sipil, dalam ruang lingkup perkawinan dan perceraian, di samping Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Namun terdapat perbedaan ketentuan antara dua peraturan tersebut. Perbedaan ketentuan tersebut terletak pada ketentuan perizinan kepada atasan atau Pejabat dalam perkara perceraian atau poligami, perbedaan ketentuan alasan perceraian, ketentuan yang lebih spesifik terkait akibat hukum perceraian, larangan Pegawai Negeri Sipil wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat, serta pemberlakuan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak mematuhi aturan tersebut. Perbedaan ketentuan serta adanya ketentuan baru tersebut merupakan peningkatan kedisiplinan kepada Pegawai Negeri Sipil melalui peraturan perkawinan dan perceraian. Tidak hanya itu, aturan tersebut juga mengindikasikan adanya upaya negara untuk meneguhkan dan menjaga ketahanan keluarga Pegawai Negeri Sipil melalui peraturan perundang-undangan. Penulis tertarik untuk mengkaji hal apa saja yang diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah Np. 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, dalam usaha meneguhkan dan menjaga ketahanan keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian Pustaka (library research) berupa analisis peraturan perundang-undangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan cara menganalisis data berdasarkan pada asas-asas hukum dan perbandingan hukum yang ada dalam masyarakat. Sumber data primer penelitian ini adalah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975. Sumber data sekunder bersumber dari buku-buku, artikel-artikel dalam bentuk jurnal ilmiah, internet, skripsi dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teori pembaharuan hukum Islam di Indonesia, melalui Undang-Undang Perkawinan. Hasil dari penelitian ini yang dapat disimpulkan adalah, melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 jo. Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, mengatur ketentuan tambahan yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang hendak melakukan perkawinan dan perceraian. Dalam konteks perkawinan yang diperketat, peraturan tersebut mengatur mengenai laporan perkawinan kepada instansi, mekanisme poligami berupa izin kepada Pejabat, larangan Pegawai Negeri Sipil wanita dipoligami, dan larangan hidup layaknya suami istri diluar ikatan perkawinan yang sah. Sedangkan dalam konteks mempersulit perceraian, peraturan tersebut mengatur mekanisme perizinan perceraian kepada Pejabat, pengetatan alasan perceraian, serta akibat hukum dari perceraian berupa penyerahan sebagian hasil gaji kepada istri dan anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., MA
Uncontrolled Keywords: Pegawai Negeri Sipil, Perkawinan, Perceraian, Ketahanan Keluarga
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Tata Negara
Cerai
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 04 Oct 2022 08:40
Last Modified: 04 Oct 2022 08:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53800

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum