PANDANGAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022 TENTANG PRAKTIK NIKAH ONLINE (ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN)

Makmun Murod, NIM.: 18103050056 (2022) PANDANGAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022 TENTANG PRAKTIK NIKAH ONLINE (ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PANDANGAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022 TENTANG PRAKTIK NIKAH ONLINE (ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN))
18103050056_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PANDANGAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022 TENTANG PRAKTIK NIKAH ONLINE (ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN))
18103050056_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Coronavirus (Covid) masuk di Indonesia pada bulan Maret 2020 yang menyebabkan semua aktivitas masyarakat menjadi terbatas sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah N0. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian pada tanggal 20 Juni 2020 telah terjadi pernikahan online antara Max Walden asal Sydney, Australia dengan Shaffira Gayatri asal Surabaya, Jawa Timur. Keduanya sudah merencanakan pernikahan pada tanggal 20 Juni 2020 akan tetapi karena adanya pandemi covid 19 yang menyebabkan lockdown di beberapa Negara sehingga Max Walden tidak bisa terbang ke Indonesia. Akhirnya keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan melalui aplikasi zoom. Dan dalam pernikahan tersebut belum dihadiri dan dicatatkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Yogyakarta tentang praktik nikah online tersebut dan bagaimana analisis menggunakan Hukum Islam dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-yuridis. Selanjutnya dalam pengumpulan data, penyusun menggunakan metode wawancara. Hasil penelitian Pandangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Yogyakarta terbagi menjadi dua. Pandangan pertama, mengatakan bahwa nikah online itu hukumnya tidak sah, karena menganggap pengertian dari ittiḥād al-majlis itu menyangkut kesatuan waktu dan tempat secara fisik sehingga dalam akad nikah seluruh rukun dan syarat nikah harus berada dalam satu tempat yang sama. Pendapat kedua mengatakan bahwa hukum nikah online itu sah, karena pendapat yang kedua lebih setuju dengan pendapat yang sifatnya progresif yang mengartikan ittiḥād al-majlis itu tidak harus dalam tempat yang sama akan tetapi dengan berkesinambungan waktu dan orientasi serta tujuan yang sama. Menurut Hukum Islam, pandangan Pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta tentang nikah online yang pertama adalah tidak sah, karena sesuai dengan golongan Syafiiyah yang berpendapat bahwa akad nikah disyaratkan harus ittiḥād al-majlis yaitu pengucapan ijab dan kabul harus dilakukan dalam satu tempat dan satu waktu. Dan pandangan PCNU tentang hukum nikah online yang kedua adalah sah, karena sejalan dengan golongan Hanafiyah yang mengatakan bahwa maksud dari ittiḥād al-majlis ialah ijab kabul harus dilakukan dalam satu jarak waktu yang terdapat dalam satu upacara akad nikah tidak harus dalam satu tempat yang sama. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, pandangan Pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta tentang nikah online yang pertama adalah sah sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) yaitu “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Dan pandangan yang kedua adalah tidak sah sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi “Tiap tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Nikah Online, Ittiḥad Al-Majlis, Hukum Islam, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Organisasi Masyarakat > Nahdlatul Ulama (NU)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 04 Oct 2022 08:43
Last Modified: 04 Oct 2022 08:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53801

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum