PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK

Humaira A. Potabuga, NIM.: 18203010139 (2022) PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK)
18203010139_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENCABUTAN HAK WARIS ORANGTUA KARENA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK)
18203010139_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Angka kekerasan terhadap anak setiap tahunnya di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Oleh karena itu untuk melindungi hak asasi anak, dibuatlah berbagai aturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang tidak hanya berupa sanksi pidana maupun sanksi perdata yaitu berupa pencabutan kekuasaan orangtua. Hal yang menjadikannya problematik apabila kekerasan tersebut telah mencapai kategori penganiayaan berat yang dalam Kompilasi Hukum Islam diatur sebagai penghalang mendapatkan warisan, padahal dalam peraturan perundang-undangan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dan dicabut kekuasaannya, tetap mempertahankan nasab antara anak dan orangtua, yang artinya sebab nasab sebagai alasan menerima warisan masih ada. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan normatif, sedangkan sifat dan analisis data yang digunakan adalah deskriptif-analitik. Dalam metode pengumpulan data, penyusun menggunakan metode dokumentasi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu: 1) Perbedaan pengaturan tentang pencabutan kekuasaan orangtua dalam undang-undang disebabkan adanya perbedaan redaksi hukum yang digunakan. 2) KHI telah menetapkan bahwa ahli waris yang melakukan penganiayaan berat terhadap pewaris dapat kehilangan haknya untuk mendapatkan warisan, begiru pula orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dan mencapai pada penganiayaan berat tidak mendapat warisan. 3) Orang tua yang melakukan tindakan penganiayaan berat tidak dapat terlarang dari mendapatkan warisan. Karena pada dasarnya, larangan mendapatkan warisan merupakan hukuman tambahan yang mengikuti hukuman pokok yaitu qis{a>s}. Akan tetapi hukum qis{a>s} tidak berlaku jika kasusnya adalah orang tua sebagai pelakunya. Karena orang tua tidak di qis{a>s} jika membunuh anaknya sebagai hukuman maka hukuman tambahan pun tidak ada karena mengikuti hukuman pokok.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Terhadap Anak, Pencabutan Kekuasaan Orangtua, Halangan Waris
Subjects: KEKERASAN - ANAK
Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 05 Oct 2022 09:28
Last Modified: 05 Oct 2022 09:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/53878

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum