ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XVII/2019 TENTANG RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH

Amalia Endah Rizky, NIM.: 15370076 (2022) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XVII/2019 TENTANG RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYYAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XVII/2019 TENTANG RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI PERSPEKTIF SIYÂSAH DUSTÛRIYYAH)
15370076_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XVII/2019 TENTANG RANGKAP JABATAN WAKIL MENTERI PERSPEKTIF SIYÂSAH DUSTÛRIYYAH)
15370076_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 mentri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2020. Wakil mentri yang di angkat oleh Presiden berasal dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, professional hingga tim sukses. Faktanya yang terjadi di lapangan terdapat beberapa pejabat yang memiliki jabatan rangkap dari beberapa wakil menteri. Dalam posisi rangkap jabatan ini memungkinkan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80/PUU/XVII/2019 dalam memutuskan perkara pengujian Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta mengetahui kedudukan dan wewenang jabatan Wakil Menteri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian hukum dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Peneliti menyajikan khazanah peraturan perundang-undangan untuk menjawab permasalahan hukum. Teknik analisis data digunakan untuk mencapai kesimpulan dengan menggunakan kerangka berpikir deduktif, yaitu menjelaskan masalah umum ke pertanyaan khusus tentang relevansinya dengan teori siyâsah dustûriyyah. Dari hasil pemeriksaan, Wakil menteri membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian, oleh karena pengangkatan dan pemberhentian wakil menteri merupakan hak prerogeratif presiden. Meskipun adanya Undang-undang yang memberikan larangan tentang rangkap jabatan, namun tergantung dari kebijakan Instansi terkait. Pengangkatan wakil menteri diharapkan dapat melakukan pengangkatan pada pejabat yang tidak memiliki atau mau melepas jabatan sebelumnya, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas mengenai peraturan larangan rangkap jabatan Wakil Menteri. Mahkamah Konstitusi menegaskan larangan bagi mereka yang merangkap jabatan sebagai Menteri juga berlaku untuk Wakil Menteri. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 hanya mengatur "larangan merangkap jabatan menteri". Untuk itu, Hakim Konstitusi menjatuhkan putusan hukum sesuai dengan Undang-Undang Tafsir di bawah Undang-Undang Kementrian Negara. Kedua, dalam hukum Islam, larangan siyāsah dustûriyyah merangkap jabatan sebagai wakil menteri didasarkan pada orang yang berwenang dalam jabatan tersebut dan aturan "menolak mafsadah lebih didahulukan daripada meraih maslahah." maka jabatan wakil Menteri perlu ditimbang mana yang lebih kuat antara mafsadah atau maslahahnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nilman Ghofur, S.H.I., M. Sos.
Uncontrolled Keywords: Siyasah Dusturiyyah, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019, Wakil Menteri
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 18 Oct 2022 10:58
Last Modified: 18 Oct 2022 10:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54285

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum