KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERATURAN OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Muhammad Ridoh Zakaria Akbar, NIM.: 15370090 (2022) KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERATURAN OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERATURAN OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH)
15370090_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERATURAN OJK NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH)
15370090_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan suatu kebijakan OJK nomor 11/pojk.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai upaya pemerintah dalam menangani perekonomian, sebab Perkembangan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) berdampak secara langsung ataupun tidak langsung. Kebijakan tersebut mengatur tentang penilaian kualitas aset dan restrukturisasi kredit. Oleh karena itu untuk mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan stimulus perekonomian sebagai countercyclical dampak penyebaran COVID-19. Didalam sebuah upaya untuk mencapai sebuah hasil penelitian diatas maka penulis melakukan sebuah penelitian studi pustaka, metode yang digunakan yaitu deskriptif analisis dengan menggambarkan, menguraikan dan menganalisa data terkait kebijakan OJK nomor 11/pojk.03/2020 pasal 5 tentang rileksasi kredit mengenai stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan contercyclical dampak penyebaran corona virus disease perspektif Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan OJK nomor 11/pojk.03/2020 pasal 5 tentang stimulus perekonomian nasional sudah sesuai prinsip maqashid syariah yang terdapat dalam al-khulliyyat al-khams. Peraturan yang dibuat OJK masuk dalam kategori hifdzul al-mal karena berhubungan dengan ekonomi yang mana kebijakan tersebut mengatur tentang relaksasi kredit atau pembiayaan sebagai upaya memberi kemudahan terhadap debitur akibat dampak COVID19. kebijakan tersebut menjadi urgensi bagi negara untuk dapat melakukan stabilitas keuangan dengan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperhatikan tingkat kesejahteraan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Moh Tomtowi,M.Ag
Uncontrolled Keywords: OJK , Kredit, Maqashid Syariah
Subjects: Hukum Tata Negara
Kebijakan Publik
Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 18 Oct 2022 11:31
Last Modified: 18 Oct 2022 11:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54294

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum