TRADISI MANDI DARAH MENURUT TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA (STUDI KASUS DI DESA PAUH KABUPATEN MURATARA PROVINSI SUMATERA SELATAN)

Anang Ucok Wicaksono, NIM.: 17103060005 (2022) TRADISI MANDI DARAH MENURUT TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA (STUDI KASUS DI DESA PAUH KABUPATEN MURATARA PROVINSI SUMATERA SELATAN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TRADISI MANDI DARAH MENURUT TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA (STUDI KASUS DI DESA PAUH KABUPATEN MURATARA PROVINSI SUMATERA SELATAN))
17103060005_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TRADISI MANDI DARAH MENURUT TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA (STUDI KASUS DI DESA PAUH KABUPATEN MURATARA PROVINSI SUMATERA SELATAN))
17103060005_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Tradisi mandi darah adalah sebuah tradisi yang dilakukan sebagai bentuk pembayaran nazar serta ungkapan rasa syukur dan rasa gembira kepada sang pencipta serta ungkapan kepada leluhur. Tradisi mandi darah ini biasa dilakukan di Desa Pauh Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan. Pelaksanaan mandi darah ini dilakukan sebelum matahari terbit setelah sholat subuh, dimana darah tidak boleh beku, dan darah yang digunakan adalah darah kerbau, sapi dan kambing. Tradisi mandi darah ini masih berlangsung hingga kini. Faktor apa saja yang melatarbelakangi tradisi mandi darah masih berlangsung hingga kini. Selanjutnya bagaimana pandangan tokoh adat dan tokoh agama mengenai tradisi mandi darah di Desa Pauh Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metodologi (fieled research) yaitu penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah ushul fiqih dan sosiologis. Dan diuji menggunakan teori-teori George Herbert Mead dan juga urf. Dari hasil penelitian,didapati bahwa Pertama Tokoh adat meyakini bahwa tradisi mandi darah ini banyak memberikan manfaat terhadap masyarakat desa pauh salah satunya adalah dengan adanya tradisi mandi darah ini semua masyarakat berkumpul dan berinteraksi tanpa memandang kasta. Sedangkan tokoh agama mengatakan bahwa tradisi mandi darah ini adalah haram dikarenakan bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Shohibul Adhkar, M.H.
Uncontrolled Keywords: Tradisi Mandi Darah, Tokoh Adat, Tokoh Agama.
Subjects: Islam dan Tradisi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 25 Oct 2022 10:38
Last Modified: 25 Oct 2022 10:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54479

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum