ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.93/PUU-X/2012 TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT MENGADILI SENGKETA EKONOMI SYARIAH

Mohammad Amin, NIM.: 19203010105 (2022) ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.93/PUU-X/2012 TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT MENGADILI SENGKETA EKONOMI SYARIAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.93/PUU-X/2012 TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT MENGADILI SENGKETA EKONOMI SYARIAH)
19203010105_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.93/PUU-X/2012 TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT MENGADILI SENGKETA EKONOMI SYARIAH)
19203010105_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Tesis ini membahas tentang permohonan Judicial Review Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah terhadap Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi, yang diajukan oleh saudara Dadang Achmad. Inti pokok persoalan tersebut adalah tidak adanya kepastian hukum dalam Pasal 55 ayat (2) dan (3), seperti yang diamanati oleh Pasal 28 D ayat (1). Merespon hal tersebut, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan No. 93/PUU-X/2012, yang pada poin intinya adalah menghapus Penjelasan Pasal 55 ayat (2). Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini memberikan titik fokus perihal bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terhadap putusan No. 93/PUU-X/2012. Dan apakah putusan No. 93/PUU-X/2012 dapat memberikan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan library research dengan data primer berupa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012. Adapun data sekundernya berupa sejumlah literatur yang terkait seperti buku, jurnal, artikel dan dokumen-dokumen lainnya. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan interrelated system-maqasid syariah Jasser Auda untuk melihat trouble of system kewenangan antar lembaga pengadilan dan juga norma hukum yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 adalah upaya MK untuk menstabilkan kembali terhadap sistem dalam dua aspek, pertama dalam kewenangan absolute pengadilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah berdasarkan UU 30/1990. Kedua, dalam norma hukum yang bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Sehingga setelah dihapuskan penjelasan pasal tersebut, Mahkamah Konstitusi telah menjadikan sistem peradilan dan hukum menjadi baik dan tentunya menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan dalam perkara ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Drs. H. Ratno Lukito, MA, DCL
Uncontrolled Keywords: Perbankan Syariah, Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Maqasid al-Syariah
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 11 Nov 2022 09:15
Last Modified: 11 Nov 2022 09:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54866

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum