MEKANISME SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI PERSPEKTIF SIYASAH IDARIYAH

Al Aufa, NIM.: 18203010073 (2022) MEKANISME SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI PERSPEKTIF SIYASAH IDARIYAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MEKANISME SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI PERSPEKTIF SIYASAH IDARIYAH)
18203010073_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (MEKANISME SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI PERSPEKTIF SIYASAH IDARIYAH)
18203010073_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Mekanisme seleksi dan masa jabatan hakim dalam ketatanegaraan Indonesia menjadi bahan pembicaran masyarakat karena munculnya pengajuan calon hakim Mahkamah Konstitusi yang penuh kontroversi, KKN, dan dinilai hanya memenuhi /sesuai selera lembaga pengusul. Kondisi itu terjadi karena tidak adanya aturan yang jelas terkait mekanisme seleksi calon hakim konstitusi di dalam undang-undang Mahkamah Konstitusi. Bagaimanakah cara mengukur, mengontrol kinerja dan akuntabilitas hakim konstitusi selama masa jabatan. Hal inilah yang menjadi problem seleksi pengisian jabatan hakim yang perlu menjadi perhatian. Adapun pokok masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah mekanisme seleksi calon hakim konstitusi menurut sistem hukum Lawrance M. Friedman dan bagaimanakah seleksi calon hakim konstitusi dalam perspektif Siyasah Idariyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah data primer berupa peraturan perundang-undangan, buku teks jurnal hukum dan lainnya. Bahan sekunder dan tersier sebagai bahan hukum yang melengkapi bahan hukum primer. Berdasarkan metode yang digunakan, dapat dihasilkan kesimpulan bahwa dalam kacamata siyasah idariyah, mekanisme seleksi hakim konstitusi harus memiliki aturan yang mengikat dan kaku. Beberapa hal dalam pembuatan Undang-Undang mekanisme seleksi calon hakim konstitusi yang perlu diperhatikan ketentuannya, (i) Ketentuan Pasal 24C ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 35 Undang-Undang kekuasaan kehakiman dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi terdapat kesalahan perintah yuridis-konstitusional dalam konsep seleksi dan pengangkatan hakim konstitusi. (ii) kewenangan seleksi hakim konstitusi diserahkan sepenuhnya kepada tiga lembaga pengusul. (iii) ketentuan saat ini mempersempit keterbukaan dan partispasi publik. (iv) potensi penyalahgunaan diskresi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Hj. Siti Fatimah, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: mekanisme, siyasah idariyah
Subjects: Ilmu Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: S.Sos Sofwan Sofwan
Date Deposited: 11 Nov 2022 09:17
Last Modified: 11 Nov 2022 09:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/54871

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum