MENGULIK SINERGITAS PROGRAM NASIONAL PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI KEMENTERIAN AGAMA RI

Waryani Fajar Riyanto, - (2023) MENGULIK SINERGITAS PROGRAM NASIONAL PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI KEMENTERIAN AGAMA RI. Laksbang Akademika, Yogyakarta. ISBN 978-623-09-0876-7

[img] Text (MENGULIK SINERGITAS PROGRAM NASIONAL PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI KEMENTERIAN AGAMA RI)
MENGULIK SINERGITAS PROGRAM NASIONAL PENGUATAN MODERASI BERAGAMA DI KEMENTERIAN AGAMA RI TAHU.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img]
Preview
Text (Surat Pernyataan)
surat-surat-pernyataan1669841206.pdf - Published Version

Download (16kB) | Preview

Abstract

Moderasi umat beragama adalah prosesnya dan kerukunan umat beragama adalah hasilnya. Sehingga ketika digabungkan menjadi “moderasi dan kerukunan umat beragama.” Istilah “kerukunan umat beragama” secara formal digunakan pertama kali ketika penyelenggaraan Musyawarah Antar Umat Beragama oleh pemerintah pada tanggal 30 November 1967 di Gedung Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jakarta.1 Berikut ini adalah pernyataan K.H.M. Dachlan (Menteri Agama RI Periode 17 Oktober 1967 s/d 11 September 1971), dalam Pidato Pembukaan Musyawarah Antar Agama tersebut: “Adanya kerukunan antara golongan beragama adalah syarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang menjadi Program Kabinet Ampera. Oleh karena itu, kami mengharapkan sungguh adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat beragama untuk menciptakan iklim kerukunan beragama ini, sehingga tuntunan hati nurani rakyat dan citacita kita bersama ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang dilindungi Tuhan Yang Maha Esa itu benar-benar dapat terwujud

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: Moderasi Beragama; Kementerian Agama
Subjects: Moderasi Beragama
Divisions: Buku
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 01 Dec 2022 03:56
Last Modified: 01 Dec 2022 03:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55324

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum