KOMPETENSI GURU AKIDAH AKHLAK MAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN

Ratih Wijayanti, NIM.: 08410004 (2012) KOMPETENSI GURU AKIDAH AKHLAK MAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KOMPETENSI GURU AKIDAH AKHLAK MAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN)
BAB I, BAB IV, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KOMPETENSI GURU AKIDAH AKHLAK MAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN)
BAB II, BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah proses pembelajaran merupakan salah satu bagian penting dari pendidikan. Dalam proses tersebut, peranan guru sangat menentukan guna meningkatkan mutu pendidikan formal. Untuk itulah dibutuhkan guru yang profesional terhadap profesinya. Dalam UU No.14 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008,dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007, telah disebutkan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Mata pelajaran Akidah Akhlak memegang peranan yang sangat penting dalam penanaman nilai dan pembentukan kepribadian peserta didik. Mengingat pentingnya peranan tersebut, guru Akidah Akhlak harus benar-benar menguasai kompetensi guru sesuai profesinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan untuk menganalisa dan menginterpretasikan data hasil penelitian dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Secara garis besar kompetensi guru Akidah Akhlak di MAN Tempel sudah memenuhi kriteria. Akan tetapi masih ada sebagian yang kurang memenuhi yaitu dalam kompetensi pedagogik. Guru Akidah Akhlak belum memahami mengenai teori belajar, penyusunan silabus belum memenuhi prinsip pengembangan silabus yang sesuai, dan tindakan reflektif yang dilakukan kepada peserta didik masih sebatas lisan saja. Adapun dalam kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional, guru Akidah Akhlak sudah memenuhi kriteria. (2) Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru Akidah Akhlak dilakukan oleh pihak madrasah dan guru secara pribadi. Upaya yang dilakukan pihak madrasah yaitu dengan mengikutsertakan guru dalam pelatihan, diklat, seminar, dan workshop pendidikan, memfasilitasi kegiatan MGMP, mewajibkan untuk menyusun perangkat administrasi guru, melakukan supervisi dan kunjungan kelas. Sedangkan upaya yang dilakukan guru secara pribadi yaitu mengikuti kegiatan MGMP, mengikuti diklat, workshop, pelatihan, dan seminar pendidikan, banyak membaca buku, memanfaatkann internet, berperan serta dalam kegiatan yang diadakan madrasah maupun instansi lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Rofik, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Kompetensi Guru, Aqidah-Akhlak, Proses Pembelajaran
Subjects: Aqidah Filsafat
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta > Aqidah Filsafat

Pendidikan > Pendidikan berbasis kompetensi
Divisions: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Agama Islam (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 12 Jan 2023 14:13
Last Modified: 12 Jan 2023 14:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55550

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum